Pemkab Mimika Diminta Percepat Peresmian Wisata Hutan Mangrove

Pemkab Mimika Diminta Percepat Peresmian Wisata Hutan Mangrove
Wisata Hutan Mangrove di Poumako, Timika. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) diminta untuk mempercepat peresmian lokasi wisata hutan mangrove yang berada di area Poumako, Timika.

Pasalnya, meski belum diresmikan, masyarakat sudah sangat banyak yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut untuk menghabiskan waktu liburan.

Anggota DPRD Mimika, Johanis Felix Helyanan mengatakan, kemajuan  pekerjaan dari tempat wisata tersebut sebaiknya dilihat kembali sudah sejauhmana, apakah sudah sesuai rencana atau masih perlu dikembangkan. Apabila sudah sesuai rencana sebaiknya dasegera diresmikan.

"Dinas terkait kalau bisa cepat diresmikan. Itu kan selain untuk tempat wisata ya bisa juga untuk meningkatkan PAD dan lain-lain," katanya di Kantor DPRD Mimika, Senin (20/1).

Selain itu, dengan dibuka secara resmi, hutan mangrove ini juga bisa memberikan manfaat pengetahuan kepada masyarakat terkait tumbuhan mangrove yang tumbuh di kawasan pesisir Mimika.

"Untuk sementara mungkin pengunjung dibatasi dulu sambil koordinasi Pemerintah Daerah untuk dibuka secara resmi," katanya.

Jhon Tie juga menyayangkan dengan belum dibuka secara resmi, akan ada aksi pungli yang dilakukan di area tersebut.

"Belum dibuka resmi ini bisa mengundang pungli, terutama ada oknum tertentu yang memanfaatkan itu sebagai lahan mencari uang," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dengan diberikan kebebasan masyarakat untuk masuk ke lokasi wisata tersebut, dikhawatirkan akan mengalami kerusakan.

"Pengunjung ini kan kalau tidak memperhatikan fasilitas yang ada nanti sebelum diresmikan barang sudah hancur," katanya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *