TIMIKA | Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Aser Gobay membantah adanya dua SK penunjukan pimpinan DPRD Mimika dari DPP dan juga DPW Provinsi.
"Tidak ada, yang bilang SK dua itu omong kosong, tidak benar," katanya kepada Seputarpapua.com melalui sambungan telepon, Senin (20/1).
Menurut dia, agenda pelantikan Ketua Definitif DPRD Mimika seharusnya dikoordinasi dengan Ketua sementara dan pimpinan sementara lainnya.
Ia mengaku hanya ada satu SK dari DPP Nasdem di Jakarta terkait penunjukkan pimpinan DPRD Mimika.
"SK itu satu saja dari DPP. Kami punya mekanisme dan SK yang ada di Sekwan itu hanya satu," kata Aser.
Aser menegaskan, terhambatnya paripurna pelantikan Ketua Definitif DPRD Mimika bukan karena partai Nasdem.
Sebelumnya, Anggota DPRD Mimika, Provinsi Papua dari Partai PDI Perjuangan, Karel Gwijangge mengatakan salah satu penghambat yang mengakibatkan hingga kini belum dilakukan pelantikan pimpinan dewan adalah adanya dua SK yang diajukan Partai Nasdem sebagai salah satu partai yang berhak mengajukan pimpinan dewan.
Karel menyebut, dua SK yang dikeluarkan tentu membingungkan sekretariat dewan untuk mengurus proses pelantikan ketua definitif DPRD Mimika.
Selain Partai Nasdem, Partai Golkar dan PDI Perjuangan juga menjadi partai yang berhak mengajukan kadernya sebagai pimpinan DPRD Mimika periode 2019-2024.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan