DPD Minta Wapres Hentikan Moratorium Pembentukan Daerah Otonom Baru

DPD Minta Wapres Hentikan Moratorium Pembentukan Daerah Otonom Baru
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto: Antara/Boyke Ledy Watra)

JAKARTA | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menghentikan moratorium atau penundaan dalam pembentukan daerah otonom baru (DOB) karena masih ada beberapa daerah yang memerlukan pemekaran untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat lokal.

"DPD sedang membuat kajian untuk mengusulkan adanya dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai menemui Wapres RI Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1).

Nono menyebutkan daerah-daerah yang perlu dimekarkan adalah wilayah di perbatasan dan pedalaman. Di daerah ini masyarakat sekitar masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan publik.

Dia mencontohkan daerah tersebut, antara lain di Kalimantan dan Papua.

"Saya katakan sampai saat ini ada kebutuhan (pemekaran) di Papua, mungkin juga di Kalimantan atau daerah perbatasan, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah lain," katanya.

Sebagai provinsi yang berada di wilayah paling timur Indonesia, Papua saat ini memerlukan setidaknya dua provinsi baru untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pelayanan dari pemerintah.

Dengan adanya pemekaran di Papua, menurut Nono, persoalan-persoalan di daerah itu dapat diminimalkan karena daerah otonom baru dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Papua paling tidak ada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran karena di sana terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu," kata mantan Wakil Kepala Basarnas itu.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden memiliki peran sebagai ketua.

Ketika posisi Ketua DPOD dijabat Jusuf Kalla, moratorium pemekaran daerah diberlakukan karena pelaksanaannya selama ini dinilai tidak efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah.

 

Sumber: Antara
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *