BNNK Mimika Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNK Mimika Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kompol Murasaling

TIMIKA | Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Mimika, Provinsi Papua, pada Kamis (16/1) lalu menangkap RS, yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 3,44 gram.

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling mengatakan, penangkapan terhadap RS ini dilakukan pada Kamis (16/1) sekitar pukul 17.20 Wit di Jalan Perintis, Mimika, Papua. Dimana pelaku menyimpan sabu yang terbungkus dalam dua plastik bening kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. 

Kemudian meletakkannya di pinggir jalan. Dengan maksud, agar pemesan datang  memungut dan mengambil pembungkus rokok yang berisi sabu tersebut.

“Setelah meletakkan bungkus rokok tersebut, RS bergegas pergi membeli gorengan,” kata Kompol Mursaling di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Senin (20/1). 

Selanjutnya, setelah membeli gorengan, pelaku kembali dan melihat pembungkus rokok masih tetap berada di tempat yang sama. Kemudian RS datang memungut dan mengambil, yang tujuannya untuk mengecek isi di dalam pembungkus rokok tersebut, apakah masih ada atau telah diambil oleh si pemesan.
 
“Melihat gelagat RS yang mencurigakan dan sebelumnya anggota sudah menyelidiki, petugas langsung menangkap RS dengan barang bukti sabu dibungkus plastik kecil,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, petugas pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah RS yang tidak jauh dari TKP. 

“Di rumah RS, petugas mendapatkan tiga bungkus plastik kecil yang ditempel di belakang colokan kabel roll. Dan satu bungkus kecil ditemukan terselip di dalam kasur, sisa penggunaan sebelumnya,” terangnya.

Mursaling menambahkan, dan untuk memperjelas kasus serta barang bukti itu memang sabu, maka petugas sudah ke Labfor di Makassar untuk melakukan pemeriksaan.

Lanjutnya, dan hasil dari pemeriksaan, RS selain pengedar juga pemakai. Ini terlihat dari hasil tes urin, yang menerangkan positif.

“Kami masih kembangkan asal usul sabu tersebut. Karena sistem dalam bertransaksi adalah tempel,” ujarnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *