TIMIKA | Tokoh Masyarakat Amungme, Abraham Timang meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kendaraan-kendaraan yang bernomor polisi luar Timika.
"Saya mau kasih saran kepada kepolisian coba lihat mobil yang masuk di Timika banyak yang nomor kendaraan luar. Pajaknya itu besar sekali," katanya kepada wartawan di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (22/1).
Menurutnya penggunaan kendaraan ini tentu merusak jalanan di Timika.
Ia mencontohkan salah nomor kendaraan daerah luar ialah DD yakni dari Makassar. Kendaraan tersebut beroperasi di Timika tetapi membayar pajak di daerah asalnya.
"Kalau boleh nomor kendaraan ini harus dirubah kalau masuk disini. Jangan disini dirugikan disana diuntungkan," pintanya.
Abraham mengatakan, untuk kendaraan yang plat nomor polisinya bisa dilepas juga sebaiknya dipasang kencang dan tidak bisa diganti-ganti.
Hal ini menurut dia untuk mengurangi aksi kejahatan yang mungkin saja direncanakan oleh oknum yang memiliki kendaraan.
"Jadi bisa ganti-ganti. Siang lain malam lain. Orang niat jahat bisa bunuh orang selesai lalu ganti lain, hilangkan jejak," ungkapnya.
Ia berharap ini bisa dilakukan bagi semua pemilik kendaraan tanpa terkecuali.
Kemudian, Abraham juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas kendaraan yang menggunakan lampu tidak memenuhi standar.
Menurutnya, lampu-lampu yang bukan standar itu ketika menyorot dari arah jauh sangat mengganggu penglihatan pengemudi lainnya.
"Hal-hal kecil ini tapi dampaknya sangat besar jadi diperhatikan," katanya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan