JAYAPURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan mengkaji wacana penghapusan tenaga honorer yang belum lama ini telah diumumkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, hingga kini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pusat kepada pihaknya.
"Ke depan akan kami kaji karena ini ada kaitannya dengan Otonomi Khusus (Otsus) sehingga bagaimana nantinya kebijakan Gubernur Papua," katanya di Jayapura, Kamis (23/1).
Senada dengan Hery Dosinaen, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda mengatakan pihaknya, khususnya di tingkat provinsi, tidak memiliki kewenangan terkait tenaga honorer.
"Sehingga jika di pusat misalnya sudah diputuskan untuk tidak diproses maka kami di provinsi akan mengikuti apa yang menjadi keputusan di tingkat pusat," ujarnya.
Menurut Nicholaus, sehingga ke depan diharapkan masyarakat dapat lebih selektif lagi jika ada pengumuman terkait tenaga honorer ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk pengumuman atau pemberitahuan kaitannya dengan tenaga honorer yang tidak jelas sumbernya agar jangan dipercaya," katanya.
Dia menambahkan masyarakat juga jangan mudah menanggapi dan menyeriusi, jika ada oknum yang mengumumkan hal tersebut, diharapkan dapat langsung menghubungi instansi terkait guna mengetahui kebenarannya.
Sumber: Antara
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan