TIMIKA | Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng dengan tegas memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kembali bangunan di sekitar bundaran SP 2 – SP 5.
Bupati Omaleng saat memimpin apel pagi, Senin (27/1), mengatakan penertiban bangunan yang sebelumnya dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan pembangunan bundaran SP 2 – SP 5.
"Untuk Satpol PP saya suruh bongkar itu bukan begitu, kasih bersih rata dengan tanah," kata Eltinus di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, SP 3.
Menurut dia, perintah yang ia keluarkan mestinya seluruh bangunan di sekitar bundaran harus dihilangkan secara keseluruhan, bukan hanya sebagian saja.
"Kasi bersih hingga rata degan tanah. Masih banyak bangunan yang belum diselesaikan," tegasnya lagi.
Sebelumnya, pada Selasa (14/1) lalu, Bupati Omaleng secara langsung telah memantau perkembangan pembangunan bundaran SP 2 – SP 5.
Ia sekaligus memerintahkan untuk membongkar seluruh bangunan yang berada di samping bundaran tersebut karena dinilai merusak keindahan bundaran.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Sev
Tinggalkan Balasan