TIMIKA | Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng mengancam bakal memecat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apabila tidak segera melaksanakan pekerjaan fisik. Ia bahkan memberi tenggang waktu hingga Februari 2020 pekerjaan sudah harus berjalan.
"Kemarin kan sudah pembagi DPA jadi secepatnya lakukan pekerjaan fisik," kata Eltinus dalam arahannya pada Apel pagi yang berlangsung di lapangan Puspem Kabupaten Mimika, Senin (27/1).
Bupati menuturkan, apabila ada kepala OPD yang tidak sanggup melakukan pekerjaan, silahkan mengundurkan diri dengan terhormat sebelum dipecat sebagai pimpinan.
"Sebelum saya pecat, lebih baik mundur, karena kalau sampai belum lakukan, artinya mereka tidak sanggup, jadi lebih baik mundur saja," tegas Eltinus.
Beberapa waktu lalu Bupati Eltinus telah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan pekerjaan sesuai dengan program yang diusulkan.
Sanksi pemecatan juga telah beberapa kali diutarakan kepada pimpinan OPD yang tidak sanggup melaksanakan pekerjaan dan instruksi bupati.
Sementara, OPD-OPD yang lebih banyak mengerjakan pekerjaan fisik antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) dan Dinas Perhubungan. Salah satu yang menjadi perhatian bupati adalah infrastruktur jalan dan bandara sebagai bentuk sarana pendukung pada perhelatan PON XX dan Pesparawi di Mimika.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan