Pengakuan Pelaku Jambret di Timika Usai Dibekuk Polisi

Pengakuan Pelaku Jambret di Timika Usai Dibekuk Polisi
Para pelaku yang berhasil diringkus Polres Mimika. (Foto: Sevianto Pakiding/SP)

TIMIKA | Tim Khusus Polres Mimika, Papua, pada Senin (27/1), berhasil membekuk empat komplotan jambret yang belakangan beraksi dan meresahkan warga di wilayah itu.

Empat tersangka kejahatan jalanan tersebut masing-masing adalah EU (23) yang berperan sebagai eksekutor lapangan, atau yang melakukan aksi penjambretan.

Kemudian tersangka ES, perempuan, berperan sebagai penadah dan ACT alias Candra juga penadah yang membeli barang hasil kejahatan dari para pelaku jambret.

Sedangkan tersangka FW alias Frans alias Putus berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan jambret, mencari calon pembeli, atau dapat disebut sebagai 'sales marketing'.

Jurnalis Seputarpapua.com berkesempatan mewawancarai salah satu tersangka yaitu EU (23), sebelum dilaksanakan press release kasus tersebut di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (28/1).

EU alias Elpis lulus di salah satu SMA ternama di Kota Timika pada 2013 lalu. Ia kemudian menjadi pengangguran dan keseharian hanya bergaul dengan teman-temannya. 

Elpis mengaku sempat bekerja sebagai buruh kasar konstruksi dan mengerjakan talut di sekitar Jalan Cenderawasih, Kelurahan Timika Jaya – SP 2.

Lantaran pekerjaan yang dilakoni hanya sementara, pemuda yang tinggal bersama orang tuanya di dekat sekolah Yapis Timika itu lagi-lagi kembali jadi pengangguran. 

"Setiap hari dengan teman-teman saja. Tinggal dengan orang tua. Kalau bapak kerja di LIP, Kuala Kencana," katanya. 

Pergaulan bebas menggiring Elpis melakukan tindak kriminal. Ia bahkan nekat bergabung dalam komplotan penjahat jalanan yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan seperti jambret. 

Ironisnya lagi, Elpis mengaku bahwa barang hasil kejahatan jambret itu mereka jual hanya untuk membeli minuman keras (miras) lalu berpesta bersama teman-temannya.

"Kalau HP kita biasa jual 400 ribu, 500 ribu, untuk beli minuman saja. (Biasa minum) vodka, sopi juga bisa," katanya. 

Menyesal

Elpis, mengaku sangat menyesal atas segala perbuatan menyimpang yang dia lakukan selama ini hingga ditangkap polisi.

"Saya menyesal, saya tidak mau lagi," katanya sambil menarik nafas dalam-dalam. 

Ia dibekuk polisi dua hari setelah menjambret seorang wanita di depan Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih, Sabtu (25/1) lalu. 

Dalam aksinya itu, Elpis berhasil merampas dan membawa kabur tas milik korban. 

"Isinya ada uang 500 ribu, ada HP juga. Tapi HP tidak jual karena sa kakak yang ambil pake," katanya. 

Elpis mengaku sudah dua kali melakukan aksi jambret. Ia juga mengenal pelaku-pelaku lain yang kini masih DPO, yakni Fernando Bryan Kareth alias Papua, Stefen alias Epen, dan Dei Rumbiak.

"Iya, sa kenal mereka. Termasuk yang (jambret) di depan Uno Mart, Budi Utomo. Itu Epen dengan Papua," ungkapnya.  

 

Reporter: Sevianto
Editor:Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *