Pelaku Jambret Depan Uno Mart Timika Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Jambret Depan Uno Mart Timika Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku jambret dan begal yang kembali berhasil diringkus polisi. (Foto: Sevianto Pakiding/SP)

TIMIKA | Jajaran Satuan Reskrim dan Tim Khusus Polres Mimika, Rabu (29/1), kembali meringkus tiga komplotan jambret paling meresahkan di Kota Timika, Papua. 

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SML alias Mario dan FBP alias Papua. Satu tersangka yaitu PA, diamankan atas bantuan tokoh masyarakat Kamoro Marianus Maknaipeku. 

"Dalam 1×24 jam, kita berhasil menambah 3 tersangka lagi, dua merupakan hasil lidik dan satu diserahkan tokoh masyarakat Kamoro," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam press release, Rabu. 

Tersangka SML alias Mario adalah pelaku jambret yang merampas tas seorang wanita di depan Uno Mart, Jalan Budi Otomo, Timika, pada Minggu (26/1) dini hari lalu. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini melibatkan tiga orang pelaku. Dua pelaku lainnya masing-masing Richard R dan Dei R masih dalam pencarian dan telah ditetapkan DPO. 

"Kami sudah ambil barang buktinya yang dijambret, yaitu tas berisi alat make up, uang, kemudian kendaraan yang digunakan pelaku," kata AKBP Era Adhinata. 

Kemudian, tersangka FBP alias Papua adalah pelaku curas di depan RM Padang Saiyo, Jalan Yos Sudarso, pada Sabtu (25/1).  Selain FBP, polisi juga telah menangkap tersangka lain berinisial FW. 

"Masih ada DPO 3 orang untuk TKP RM Padang Saiyo, karena pelakunya ada sekitar 5 orang menggunakan motor KLX," kata Era. 

Sementara itu, lanjut Era, tersangka PA yang diserahkan tokoh masyarakat Kamoro mengaku telah melakukan tujuh kali tindak pidana curas atau jambret dan telah beraksi sejak 2019 lalu.

"Salah satunya, dia terlibat jambret yang di depan perumahan Pemda. Korbannya seorang perempuan," katanya.

Sejauh ini, total tujuh tersangka komplotan begal atau jambret di Timika yang telah diringkus polisi. Empat tersangka ditangkap pada Minggu (26/1) malam. 

Empat tersangka kejahatan jalanan itu masing-masing adalah EU (23) yang berperan sebagai eksekutor lapangan, atau yang melakukan aksi penjambretan.

Kemudian tersangka ES, perempuan, berperan sebagai penadah dan ACT alias Candra juga penadah yang membeli barang hasil kejahatan dari para pelaku jambret.

Sedangkan tersangka FW alias Frans alias Putus berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan jambret, dia juga ternyata berperan sebagai seksekutor di lapangan. 

"Tadinya kita amankan satu kelompok, tapi sekarang positif sudah dua kelompok. Mereka ada geng semacam itu," ungkap Era. 

Dari hasil pengembangan ini, kata Era, terbukti bahwa bantuan masyarakat sangat dibutuhkan. Termasuk beberapa DPO yang sedang dikejar, tentunya membutuhkan informasi dari masyarakat. 

Press release kasus jambret ini juga dihadiri dua tokoh masyarakat Kamoro, Gergorius Okoare selaku Ketua Lemasko dan Marianus Maknaipeku selaku Wakil Ketua Lemasko.

Geri, sapaan akrab Gergorius tak luput menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku jambret yang sempat meresahkan warga. 

"Saya ajak seluruh masyarakat turut serta membantu kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya," imbuhnya. 

Reporter: Sevianto
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *