Polres Jayawijaya Amankan 1.120 Unit Sepeda Motor

Razia kendaraan yang dilakukan Polres Jayawijaya. (Foto: Antara/SP)

WAMENA | Jajaran Polres Jayawijaya, Provinsi Papua telah mengamankan 1.120 unit sepeda motor selama dua pekan lebih kegiatan razia rutin.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan motor-motor itu diamankan karena tidak memiliki spion, plat nomor maupun surat-surat bukti kepemilikan.

Razia dua pekan lebih terjaring 1.120 kendaraan roda dua. Untuk itu, bagi warga yang memiliki surat-surat diimbau datang ke Polres.

"Saya sudah perintahkan jajaran lalu lintas dan sentra pelayanan untuk terus memberikan pelayanan dalam rangka pengembalian motor yang saat ini ada di Lapangan Mapolres," katanya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu (9/2). 

Polisi telah mengembalikan 20 unit sepeda motor kepada pemilik sah. Sebagian dari motor yang dikembalikan itu sempat dicuri pada beberapa tahun lalu.

"Sudah terdeteksi lagi enam kendaraan dan kita sudah dapat pemilik sehingga kami akan panggil mereka untuk mengambil motor mereka. Kemungkinan hari Senin atau Selasa," katanya.

Angka pencurian sepeda motor (curanmor) di Jayawijaya pada tiga tahun terakhir menempati peringkat pertama dari kejahatan lainnya sebab mencapai 664 kasus.

"Dari kasus curanmor itu dia berdampak pada jambret dan kami melihat ini kasus yang meresahkan masyarakat kurang lebih tiga tahun, sehingga awal tahun 2020 kita mencoba meningkatkan kegiatan kepolisian berupa patroli, razia," katanya.

Razia dan patroli mulai dilakukan rutin pada Januari hingga Februari dan masih akan terus dilakukan.

Sumber: Antara
Editor: Sevianto

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *