Bupati Mimika Geram Saat Lurah Minta SK untuk Honorer

Suasana pertemuan antara Bupati Eltinus Omaleng dan para lurah di Kabupaten Mimika. (Foto: Anya/SP)

TIMIKA | Mewakili sejumlah kepala kelurahan di Kota Timika, Lurah Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Timika, Papua, Abner Flassy menyampaikan permintaan SK Bupati untuk pegawai honorer di masing-masing kelurahan.

Flassy menyebut bahwa pegawai honorer di kelurahan sudah bekerja cukup lama tetapi belum memiliki SK Bupati Mimika.

Ia mengungkapkan, sebelumnya para pegawai Non ASN itu pernah mengantongi SK Bupati saat Ausilius You menjabat sebagai Plt Bupati, namun hingga saat ini sudah tidak ada.

Lanjutnya, pihaknya juga telah mengajukan daftar nama pegawai honorer kepada bupati beberapa tahun lalu usai mengikuti kegiatan bimbingan teknis di Kota Batam.

"Dulu ada SK dari pak You waktu masih Plt Bupati dan sampai sekarang tidak ada lagi. Honorer yang ada ini juga kami sudah ajukan nama kepada pak bupati setelah dari Batam," ungkap Abner.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan menyatakan jangan berharap pegawai honorer di kelurahan akan diangkat dan mendapatkan SK Bupati.

Hal ini masih berkaitan dengan dukungan politik pada waktu Bupati Eltinus mencalonkan diri menjadi Calon Bupati tahun 2018 silam dan menurutnya sejumlah lurah tidak mendukungnya. 

"Saya tahu kalian tidak ada dukung saya, saya ini tahu siapa yang dukung saya," ungkapnya.

Berkaitan dengan rencana roling pejabat Maret mendatang, Bupati menyebut bahwa untuk urusan SK bagi honorer akan dilakukan oleh lurah baru yang nanti akan dilantik setelah Roling.

"Nanti tenaga honor ini lurah baru yang mengaturnya," ujarnya.

Katanya, Ia tidak akan lagi menerima pegawai honorer kecuali anak asli Amungme dan Kamoro karena itu memang hak mereka.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *