19 Kelurahan di Mimika Sudah Miliki Kendaraan Angkut Sampah

Kendaraan pengangkut sampah yang diberikan DLH kepada 19 Kelurahan di Mimika. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Sebanyak 19 Kelurahan di Kabupaten Mimika kini memiliki kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah.

Sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng secara simbolis telah memberikan lima unit kepada lima kelurahan.

Selasa (18/2) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika Limi Mokodompit, kembali menyerahkan 14 unit kepada Kepala Distrik Mimika Baru Ananias Faot, Kepala Kuala Kencana Evert Hindom dan Kepala Distrik Wania Leonard Kareth.

Nantinya, kendaraan roda tiga ini akan diserahkan oleh kepala distrik langsung kepada kepala kelurahan di masing-masing wilayah.

Dijelaskan, kendaraan roda tiga yang diberikan ini diharapkan bisa menjadikan Kota Timika menjadi lebih bersih, terkhusus untuk persiapan menjelang PON XX dan Pesparawi XIII.

"Semua kelurahan di tiga distrik sudah terpenuhi. Diharapkan peran masyarakat terutama kepala distrik agar sampah bisa tertangani," katanya usai penyerahan di Kantor DLH Mimika, Selasa (18/2).

Lebih jauh, Limi mengharapkan agar kendaraan pengangkut sampah ini bisa digunakan dengan baik agar sampah bisa teratasi.

"Pengaturan pengangkutan sampah itu di kelurahan," kata Limi.

Kendaraan roda tiga ini nantinya akan megkoordinir sampah-sampah di rumah-rumah warga, kemudian dikumpulkan di satu titik pembuangan sampah yang nantinya akan diangkut oleh armada pengangkut sampah milik DLH.

"Kalau boleh kami menyarankan tiga roda itu dia menjemput sampah di depan rumah baru dikumpulkan di satu tempat yang disepakati, Sehingga armada DLH langsung angkut ke TPA," jelas Limi.

Lanjutnya, untuk pengelolaan dan pengawasan persampahan diatur oleh tingkat distrik dan kelurahan.

"Secara bertahap bila berjalan baik, harapan kita bisa dari kelurahan dan distrik bisa menambah armada," tuturnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *