TIMIKA | Sebanyak 107 mahasiswa program pengakuan pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB) PGSD Universitas Cenderawasih (Uncen) Kelas Timika, membutuhkan dukungan dari Pemkab Mimika untuk pelaksanaan yudisium dan wisuda.
Pasalnya, dari total 153 guru yang mengikuti program tersebut, hanya 46 orang yang sudah mengikuti yudisium dan wisuda.
“Waktu kuliah tidak ada masalah. Tapi saat akan wisuda kami tidak bisa mengikuti, karena terbentur biaya. Sehingga yang di yudisium dan wisuda hanya 46 orang saja,” kata Koordinator Tim Inisiasi pencari donatur kelas PPKHB, PGSD Uncen Obed Gobay kepada awak media, Minggu (29/11).
Obed menjelaskan, keikutsertaan dirinya dan rekan-rekan yang lain untuk mengikuti perkuliahan di PPKHB PGSD Uncen, mengantisipasi adanya kebijakan dari pemerintah pusat, yaitu adanya Undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Dimana, pada aturan tersebut mewajibkan guru harus sarjana atau Strata 1 (S-1) . Sehingga, apabila bukan Sarjana akan dipensiun dinikan.
“Karenanya kami beramai-ramai daftar tempuh program tersebut, agar tidak terkena kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada awal mengikuti program tersebut, tepatnya 2018 lalu, ia dan rekan-rekan lainnya dikumpulkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Saat itu pertemuan yang digelar di Sentra Pendidikan juga disaksikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen.
“Awalnya program ini akan dibiayai oleh pemerintah daerah hingga wisuda. Namun, setelah adanya pergantian pengurus untuk pengelolaan program ini, ada kebijakan lain, yakni pembiayaan hanya untuk satu semester. Sehingga, selebihnya dibiayai masing-masing,” katanya.
Tinggalkan Balasan