ASMAT | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Atsj, Asmat, Papua, kini berlakukan lima hari sekolah atau 'full day school'.
Pemberlakuan ini juga baru pertama kali di terapkan di Asmat, khususnya di SMAN 1 sejak 4 Februari 2020.
“Untuk wilayah Kabupaten Asmat, SMA Negeri 1 Atsj yang pertama kali menerapakan lima hari sekolah atau full day school. Semoga SMA lainya di Asmat turut mengikuti peraturan yang di turunkan oleh Gubernur Provinsi Papua tersebut,” kata Kepala SMAN 1 Atsj Baharuddin, Jumat (21/2).
Menurut Baharuddin, pemberlakukan lima hari sekolah untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Provinsi Papua No 8 Tahun 2019 tentang lima hari kerja dan proses belajar mengajar.
Sebelum hal ini diberlakukan, dirinya bersama pihak sekolah telah mengadakan rapat bersama orang tua, wali.
“Sebelum diberlakukan, kami telah melakukan rapat bersama orang tua wali, dan hasilnya semua guru dan orang tua, wali telah menyepakati aturan tersebut diberlakukan di sekolah kami,” kata Baharuddin.
Untuk hari sekolah mulai Senin – Jumat, dan mulai pukul 07.05 – 15.00 WIT. Setiap harinya diawali apel pagi dan doa bersama. Selanjutnya peningkatan dan penguatan proses belajar mengajar.
Baharuddin berharap adanya kerjasama seluruh pihak, agar peningkatan kualitas proses belajar mengajar berjalan dengan lancar.
“Semoga penerapan ini berjalan maksimal dan tertib oleh segenap tenaga pengajar dan siswa/siswi SMA N 1 Atsj Asmat. Kita di Asmat harus bisa dan tidak boleh kalah dengan sekolah lain luar Asmat. Yang penting adalah tetap konsisten maksimalkan kualitas dari full day school," harap Baharuddin.
Reporter: Fagi
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan