Polisi Tembak Bandar Sabu di Timika

TANGKAP | Salah satu pelaku pengedar sabu saat ditangkap oleh aparat kepolisian. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Polres Mimika dibawah pimpinan Kapolres AKBP I Gusti Gde Era Adhinata melalui Satuan Narkoba kembali membongkar jaringan sabu di Timika, Jumat (21/2).

Selama sehari ini polisi berhasil menangkap  enam orang sebagai pengedar dan bandar  Satu diantaranya berhasil dilumpuhkan/ditembak karena berusaha melarikan diri.

Keenamnya berhasil diringkus polisi di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan Cenderawasih-SP2, Jalan Timika Shop (Gorong-gorong), Jalan Bougenvil dan Jalan Serui Mekar Lorong SMP 11.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan puluhan paket sabu yang diperkirakan seberat 50 gram.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menjelaskan, penangkapan para bandar dan pengedar setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga pelaku yang ditangkap sebelumnya beserta barang bukti sabu.

Saat penggerebekan dan penangkapan kata Kapolres, pihaknya terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku di bagian pinggul karena berusaha melarikan diri. Saat ini pelaku sedang diobservasi di rumah sakit.

"Penembakan terhadap pelaku dilakukan, karena pelaku lari saat dikejar oleh petugas. Dan setelah tertembak, pelaku terjatuh baru kami amankan,” ujarnya.

Ia mengatakan, enam orang yang berhasil ditangkap sedang diperiksa.

" Kalau sudah lengkap semua, akan dilakukan gelar perkara pekan depan,” kata Kapolres.

Penggerebakan pengedar dan bandar sabu tersebut, didukung oleh Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam Polres Mimika, serta tim khusus Polres Mimika.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *