TIMIKA | Satuan lalu lintas Polres Mimika, Papua lagi-lagi melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor. Intensitas sweeping meningkat dalam sebulan terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius karena maraknya kecelakaan lalu lintas sejak memasuki tahun 2020.
Kali ini, Razia dilakukan terhadap para pengendara kendaraan khususnya roda dua di depan Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (25/2).
Razia yang dipimpin oleh Kaur Binops Satlantas Polres Mimika, Iptu Mustafa berhasil menjaring 30 unit kendaraan roda dua. Petugas langsung memberikan tilang.
Iptu Mustofa mengatakan, razia kendaraan ini dilakukan oleh guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara. Hal ini karena, masih kurangnya kesadaran dari pengguna jalan khususnya pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan. Selain itu guna menekan dan meminimalisir tindakan curanmor.
“Hari ini kami kembali melaksanakan razia yang dikhususkan kepada kendaraan roda dua," katanya.
Razia pada kendaraan roda dua ini lebih kepada yang kasat mata (terlihat), seperti tidak memakai kaca spion, helm, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan smemakai kenalpot racing.
"Dari hasil razia yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran, khususnya tidak memakai helm, TNKB, dan surat-surat," ujarnya.
Ia menambahkan, razia ini akan terus kita lakukan untuk lebih menertibkan para pengguna jalan. Apalagi, pada 29 Februari 2020 nanti Polres Mimika akan meluncurkan program MTL.
Program ini sebagai bentuk komitmen masyarakat Mimika dalam mendukung tertib berlalulintas.
"Setelah peluncuran MTL ini, kami akan melakukan tindakan secara masif (berkelanjutan). Dan ini sebagai bentuk, ketegasan dalam menertibkan lalulintas di Timika," tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan