TIMIKA | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menggelar tax gathering yang diikuti wajib pajak pribadi, badan dan UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Timika.
Kepala KPP Pratama Timika, Tirta mengatakan, tax gathering ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara wajib pajak dan KPP Pratama untuk mengetahui apa yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing wajib pajak.
"Inti dari tax gathering ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada pembayaran pajak terbesar sepanjang tahun," katanya.
Menurutnya, kesadaran membayar pajak di Kabupaten Mimika sudah mulai meningkat, ini dibuktikan dengan pembayaran pajak pada tahun 2019 lalu melebihi target penerimaan sebesar 105,3% dari target yang ditentukan.
"Pencapaian ini merupakan prestasi yang luar biasa dimana sebelumnya KPP Pratama terakhir mencapai target pada tahun 2014 yang lalu," ungkap Tirta.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dal sambutannya juga memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak setiap tahunnya secara baik dan tepat waktu.
Ia meminta kepada seluruh wajib pajak pribadi, badan dan UMKM di Kabupaten Mimika untuk tidak menganggap remeh pembayaran pajak karena pajak yang
dibayar akan dikembalikan melalui pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Taat membayar pajak itu diwajibkan diseluruh Indonesia, karena membayar pajak berarti kita turut mendukung pembangunan di Indonesia yang dilakukan pemerintah setiap tahunnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi dan juga mendukung setiap upaya yang dilakukan KPP Pratama dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak setiap tahunnya.
Adapun kelompok wajib pajak badan pembayaran pajak terbesar tahun 2019 yakni PT Jasti Pravita, PT Buma Intinaker, PT Mpaigelah, PT Freeport Indonesia, PT RUC Cementation Indonesia dan PT Kuala Pelabuhan Indonesia.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan