Legislator Pertanyakan Biaya Pemeliharaan CCTV di RSUD Mimika

Legislator Pertanyakan Biaya Pemeliharaan  CCTV di RSUD Mimika
Yohanes Tsunme

TIMIKA I Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Yohannes Tsunme mempertanyakan aliran biaya pemeliharaan yang ada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Mimika. Pasalnya Cctv yang terpasang di beberapa titik sudut di RSUD Mimika tidak berfungsi dengan baik, pada saat terjadi pembobolan brankas di ruangan Kasubag Keuangan Rabu (27/9/17).

Yohannes mengaku terkejut dengan tidak berfungsinya Cctv pada saat penyidik Polres Mimika melakukan pemeriksaan.

“Ini sangat aneh dengan tidak berfungsinya Cctv di RSUD Mimika. Kenapa demikian, ini karena biaya pemeliharaan RSUD Mimika yang bersumber dari APBD sangat besar. Padahal Cctv salah satu bukti dalam mengungkap kejahatan,”kata Yohanes Tsunme di Kantor DPRD Mimika, Jumat (29/9/17).

Ia mengatakan, dengan anggaran yang sangat besar dan tidak berfungsinya Cctv di RSUD Mimika, maka patut dipertanyakan kemana aliran dana pemeliharaan tersebut. Dan tidak berfungsinya Cctv merupakan salah satu fasilitas yang tidak berfungsi. Tetapi masih banyak lagi, seperti toilet, cat RSUD Mimika yang dari 2008 belum pernah dilakukan pengecatan ulang.

Lanjutnya, apakah Cctv yang terpasang sejak 2015 lalu di sejumlah titik itu, apakah hanya hiasan atau pajangan. Padahal awal pemasangan Cctv tersebut semuanya berfungsi, tetapi sekarang sudah tidak? Sekali lagi ini patut dipertanyakan.

“Kemana larinya aliran dana pemeliharaan fasilitas RSUD Mimika. Manajemen RSUD harus menjelaskan hal tersebut. Coba kalau tidak kebobolan, pasti tidak akan diketahui kalau Cctv tidak berfungsi,”ujarnya.

Ia menambahkan, dari hal tersebut pihaknya akan lebih selektif terhadap pengajuan dan penggunaan anggaran. Selain itu, Komisi C akan turun ke RSUD Mimika untuk mengecek secara langsung kondisi yang sebenarnya.

“Kami akan turun ke RSUD dan akan meminta penjelasan terhadap tidak berfungsinya Cctv,”ungkapnya.

Perlu diketahui, kejadian pembobolan brankas RSUD Mimika, terjadi pada  Rabu 27/9/17), sekitar pukul 06.30 Wit, seorang security bernama Onisimus sedang melakukan patroli di sekitar gedung direktorat rumah sakit dan melihat pintu utama gedung tersebut dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga,  Onisimus kemudian masuk ke dalam gedung dan mendapati pintu ruangan bendahara sudah dalam keadaan rusak. Dan melihat  berangkas dan surat-surat sudah dalam ruangan tersebut dalam keadaan terbongkar.

Melihat hal itu, lanjut Kamal, Onisimus kemudian memberitahukan kepada rekannya yaitu, Soekarno. Keduanya pun langsung memeriksa ruangan tersebut dan memastikan bahwa, ruangan bendaraha sudah dimasuki pencuri.

Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus pencurian ini.

Akibat dari pembobolan tersebut, RSUD kehilangan uang Rp100 Juta, tiga laptop berisikan dokumen data rumah sakit  ikut hilang.

Sementara itu Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena mengungkapkan CCTV di RSUD diadakan pada tahun anggaran 2015 lalu. Dimana dari pengadaan tersebut, semua titik di RSUD terpasangi kamera CCTV. Namun saat ini kondisinya tidak berfungsi optimal, dikarenakan adanya bagian CCTV yakni server yang tidak mampu menampung data yang ada, sehingga perlu adanya penambahan.

“Ada server yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga perlu adanya perbaikan,”kata Luky saat dihubungi seputarpapua.com melalui telepon selulernya.

Sedangkan menyangkut dengan biaya pemeliharaan, kata dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Apakah itu masuk kepada pemeliharaan rutin atau tidak, Karena bukan bagian dari tugasnya dan dirinya tidak bisa masuk terlalu jauh.

‘Saya tidak tau mengenai biaya pemeliharaan, karena bukan tupoksi saya,”ujar Luky. (Mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *