Diduga Keluarkan Kata Penghinaan, Oknum Guru Didemo Siswa

DEMO | Puluhan pelajar SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani, Kabupaten Jayapura saat menyampaikan aspirasi kepada pihak yayasan dan pimpinan sekolah (Foto: Ist/SP)

SENTANI | Puluhan siswa SMP-SMA Santo Antonius Padua Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar aksi demo menolak tindakan penghinaan yang diduga dilakukan oknum guru berinisial MU (32) yang dilakukan pada Sabtu (7/3) lalu.

Para siswa menggelar demo, pada Senin (9/3) pagi di halaman sekolah, dengan membentangkan spanduk dan melakukan orasi dihadapan pimpinan yayasan dan guru. 

Para siswa meminta agar oknum guru meminta maaf dan diproses hukum.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menjelaskan, kejadian penghinaan ini dilakukan oknum guru MU pada Sabtu (7/3) saat gladi bersih pengukuhan pramuka. 

Saat itu, protokol acara sedang membacakan susunan acara, namun banyak anak-anak murid yang tidak memperhatikan, sehingga oknum guru MU menegur murid-murid tersebut dan sempat mengeluarkan kalimat penghinaan.

“Demo yang dilakukan para siswa ini terkait dengan ucapan oknum guru pada hari Sabtu saat acara gladi pramuka. Ucapan yang disampaikan guru tersebut dianggap melakukan penghinaan, sehingga hari ini mereka melakukan aksi demo,” kata Kapolres Victor kepada wartawan di Sentani.

Kapolres menyampaikan, setelah para siswa menyampaikan aspirasinya, oknum guru MU yang diduga melakukan penghinaan langsung menyampaikan permintaan maaf dihadapan siswa dan guru yang hadir.

“Penyampaian aspirasi ini berjalan dengan dengan baik dan humanis kepada pihak yayasan dan sekolah. Setelah itu oknum guru menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan permintaan maaf ini juga sudah diterima oleh para siswa,” ujar kapolres.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, kapolres mangaku tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru MU tersebut, agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari.

“Memang sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, tapi kita akan melakukan proses pemeriksaan awal kepada saksi dan oknum guru untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” terang kapolres.

Menurutnya, proses hukum menjadi penting, agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari.

“Proses hukum perlu kita lakukan agar kedepan menjadi pelajaran sehingga tidak mudah mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati orang dan kelompok tertentu. Ini harus diingatkan agar selalu menjaga sikap dan perbuatan,” bebernya.

Mantan Kapolres Mimika ini juga meminta agar kejadian ini tidak dimanfaatkan dan dibesar-besarkan untuk memancing emosi masyarakat yang dapat menganggu kamtibmas di Sentani, maupun Papua secara umum.

“Kita harapkan agar kejadian ini tidak dipelintir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura dan Papua pada umumnya. Kita akan menindak tegas bagi pihak yang memanfaatkan kejadian ini,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan, ucapan dari oknum guru tersebut tidak ditujukan kepada suku atau ras tertentu, sehingga ia meminta kejadian ini tidak dipelintir untuk kepentingan tertentu.

“Ucapan guru ini tidak ditujukan untuk suku atau ras tertentu dan ini bukan ucapan rasisme. Kami harap warga tidak menyebarkan berita hoax atau provokatif yang dapat menyebabkan gangguan keamanan. Serahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian, kita akan bekerja secara transparan untuk proses hukum,” kata Victor.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *