TIMIKA | Anggota DPRD Mimika, Provinsi Papua, Amandus Gwijangge meminta seluruh pengusaha di Kabupaten Mimika untuk tertib membuang sampah.
Amandsu menjelaskan, saat ini tempat-tempat usaha mulai dari dalam Kota Timika hingga ke pinggiran sangat padat. Sehingga, secara otomatis juga meningkatkan volume produksi sampah setiap harinya.
"Karena itu setiap pengusaha wajib mentaati aturan terkait penertiban sampah yang saat ini gencar dicanangkan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup," katanya di Kantor DPRD Mimika, Kamis (12/3).
Kata dia, setiap pengusaha sudah harus memisahkan sampah basah, sampah kering. Lanjutnya, sampah-sampah itu juga jangan sampai sembarangan dibuang ke parit atau drainase.
Saat ini pemerintah tengah gencar membersihkan kota Timika, untuk itu ia mengharapkan seluruh komponen masyarakat termasuk pengusaha untuk mendukung hal itu.
"Sampah itu harus dipisah yang kering dan basah, jangan sampai dibuang ke dalam parit tetapi harus ditampung dan dibuang di TPS yang telah ditentukan," harapnya.
Salah satu usaha yang sangat rentan mencemari lingkungan ialah bengkel. Dimana, jika limbahnya dibuang sembarang, maka akan merusak lingkungan sekitar mulai dari manusia, hewan maupun tumbuhan.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah Kabupaten juga diminta untuk bagaimana bisa terus memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait mendaur ulang sampah, hal ini juga kata dia bisa meningkatkan kreatifitas masyarakat maupun pengusaha.
“Masyarakat harus punya rasa peduli melihat petugas kebersihan yang selalu jalan dan bersihkan kota Timika ini, jangan karena ada petugas kebersihan lalu seenaknya buang sampah,” tutur Amandus.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan