TIMIKA | Sebanyak 11 orang menjadi korban pencatutan nama Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar oleh oknum
istri pejabat untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming tetap menjadi honorer bahkan kelak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar menjelaskan 11 korban tersebut sudah melapor ke Reskrim Polres Mimika.
Sesuai dengan informasi yang ia terima, pihak Reskrim sudah mengundang para pelaku dan korban untuk bermediasi.
“Informasi terakhir yang dilaporkan kepada saya kemarin bahwa mereka sudah melakukan mediasi dan difasilitasi oleh Polres Mimika. Mereka memberikan jangka waktu dari para korban kepada pelaku untuk pengembalian uang yang diminta oleh pelaku kepada korban,” jelas Michael Gomar saat diwawancarai di Hotel Horison Diana, Rabu (23/6/2021).
Hasil mediasi, pelaku harus mengembalikan uang sebesar Rp40 juta yang merupakan angka akumulasi kerugian yang dialami o11 korban paling lambat tanggal 4 Juli 2021.
“Kurang lebih kerugian 40an juta (rupiah) secara akumulatif atau keseluruhan,” jelasnya.
Kata Sekda jika sampai batas waktu yang diberikan namun pelaku tidak mengembalikan uang, maka akan dilanjutkan dan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apabila tidak, maka korban sudah bersepakat untuk lanjut laporan dan proses hukum,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan