TIMIKA | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, tengah menelusuri maraknya surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga palsu beredar di daerah itu.
Sejumlah STNK diduga palsu ditemukan Satuan Lalulintas Polres Mimika saat melaksanakan razia kendaraan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Yusuf Burhanudin Hanafi mengatakan, atas penemuan itu Satlantas telah berkoordinasi dengan satuannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kemarin Kasatlantas sudah koordinasi dengan saya. Dimana ada STNK yang diduga palsu ditemukan oleh Satlantas,” kata AKP Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3).
Untuk membuktikan STNK tersebut benar palsu atau tidak maka akan dilakukan uji laboratorium forensik. Meski secara kasat mata, Kasatlantas menilai beberapa STNK kendaraan roda empat memang palsu.
“Kenapa sampai dikatakan palsu. Ini karena, kertas dan isi (data) di STNK palsu. Dalam arti, setelah dicek di Samsat data tersebut tidak ada,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu STNK diduga palsu didapat oleh seorang warga ketika membeli mobil dari oknum anggota berinisial W. Penyidik pun telah memanggil W untuk dimintakan keterangan.
“Dari keterangan sementara, W melakukan penjualan dan hasilnya diserahkan ke B,” ungkap Yusuf.
Oknum bernama B, merupakan debcolector yang pernah bertugas di Mimika. Namun saat ini, B telah berada di luar Mimika. Karenanya, Satreskrim tengah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memantau yang bersangkutan.
“Dari informasi yang ada, B ini sering melakukan transaksi penjualan mobil. Dan mungkin sudah ratusan mobil yang dijualnya,” kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, pihaknya tentu saja akan menelusuri kasus ini. Ia berharap segera mengungkap keberadaan mobil ‘batangan’ (tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan) di Mimika.
“Yang saya dengar, ada ratusan mobil ‘batangan’ di Mimika. Mudah-mudahan kami bisa ungkap kasus ini,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Sevianto
Tinggalkan Balasan