TIMIKA | Sebanyak 116 peserta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika mengikuti Kegiatan Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan ini untuk mewujudkan upaya kesehatan yang berkualitas, sehingga dianggap perlu untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) yang berkompeten dan profesional.
Ketua Penyelenggara, Samsul, mengatakan kegiatan tersebut juga sebagai upaya Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya memberikan pengakuan terhadap kompetensi pejabat fungsional kesehatan.
Juga sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional yakni perawat tingkat terampil ke jabatan perawat mahir, jabatan perawat mahir ke jabatan perawat penyelia dan jabatan fungsional tingkat keahlian perawat ahli pertama ke jabatan perawat ahli muda.
Untuk itu, kata Samsul, perlu dilaksanakan kepada para pemangku jabatan fungsional kesehatan baik Perawat Gigi, Perekam Medis,Radigrafer, Teknisi Elektromedis dan Pembimbing Kesehatan Kerja sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomkr 18 tahun 2018.
Adapun metode Uji Kompetensi yang dilaksanakan adalah berupa portopolio yang mengacu pada butir-butir kegiatan jenjang yang sedang dipangku oleh jabatan fungsional kesehatan perawat.
“Peserta-peserta yang terlibat dalam kegiatan ini dari Puskesmas Wilayah Kota, Pesisir, Pegunungan serta Peserta RSUD Kabupaten Mimika, selama 1 hari yaitu tanggal 27 Januari 2022,” kata Samsul.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marsel Mameyao menjelaskan, tenaga kesehatan harus diuji kembali untuk melihat kemampuan, keterampilan dan sikap.
“Mereka ini masuk dalam tenaga fungsional, dan mereka ini bersentuhan langsung dengan pasien sehingga mereka ini harus diuji. Kalau tidak diuji kompetensi berarti mereka tidak boleh pegang pasien, jadi anggap saja tenaga umum,” katanya.
Marsel juga mengatakan, di Mimika uji kompetensi ini baru pertama kali dilaksanakan pada 2022.
Tinggalkan Balasan