Pilkada Makin Dekat, KPUD Mimika Belum Terima Dana Operasional

Pilkada Makin Dekat, KPUD Mimika Belum Terima Dana Operasional
Ketua KPUD Mimika, T Ocepina Magal

TIMIKA I Juni 2018, Pilkada serentak di Indonesia termasuk di Mimika dilaksanakan, namun hingga kini KPUD Mimika belum menerima dana operasional dari Pemda Mimika.

Ketua KPUD Mimika, T Ocepina  Magal mengatakan, saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Jayapura pada 2 Oktober 2017 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, KPUD Mimika mendapatkan anggaran sebesar  Rp62,281.163.500, namun anggaran tersebut, sampai hari ini belum ada petunjuk pencairan dari pemerintah daerah ke KPUD Mimika. Walaupun pihaknya mendapat informasi dari Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Mimika, Marten Malissa melalui pernyataan di media massa bahwa ada anggaran sebesar Rp9 miliar melalui peraturan bupati (Perbup) sudah bisa digunakan.
 
Pihaknya berharap, anggaran tersebut segera dicairkan, agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2018 bisa dilakukan. Dimana berdasarkan tahapan Pilkada secara nasional, pada 12 Oktober 2017 sudah dimulai Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

“Kami harap anggaran bisa dicairkan, agar jadwal pelaksanaan Pilkada bisa dilaksanakan. Salah satunya pendaftaran PPD dan PPS pada 12 Oktober 2017 nanti bisa dilaksanakan,” kata  Ocepina Magal di Hotel Grand Tembaga, Sabtu (7/10/17).

Sebelumnya Sekda Mimika, Ausilius You mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada Mimika 2018 senilai Rp92 miliar lebih bersama penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan di Jayapura.

Dijelaskan, anggaran tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing instansi terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan juga pihak keamanan TNI-Polri di Mimika.

“Langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai dengan kebutuhan yang mereka minta, setelah itu nanti mereka pertanggungjawabkan,” kata You.

Ia mengatakan, hibah daerah yang telah ditandatangani tersebut digunakan untuk pelaksanaan berbagai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang.

Sekda You berharap tidak ada lagi keterlambatan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pilkada nanti. Kemudian diharapkan semua pihak terkait bisa bekerja secara maksimal.

“Kalau sudah selesai kegiatan dan ada sisa, bisa dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada sedianya dimulai pada 27 September 2017 lalu, mulai dari rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi calon perseorangan dan lainnya.

KPU pusat telah menerbitkan Surat KPU RI Nomor 515/KPU/9/2017 tanggal 7 September 2017 perihal persiapan pelaksanaan tahapan dokumen pasangan calon perseorangan pada Pilkada serentak 2018.

Dimana dokumen administrasi pasangan calon perseorangan nantinya terlebih dahulu akan diverifikasi oleh KPU Mimika, dibanding dokumen administrasi pasangan calon yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Tahapan Pilkada serentak semestinya dimulai pada 27 September 2017, dan verifikasi berkas pasangan calon perseorangan sudah harus dilakukan pada bulan November 2017. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *