Bahkan, ada warga uang dinilai mampu termasuk ASN jyga menerima bantuan.
“Misalnya, dia dapat bantuan PKH dia dapat bantuan juga dari BST. Ini data kita yang salah, karena itu tugas kita sama-sama perbaiki data ini,” katanya.
Kepala Kantor Pos Timika, Ronald Luarmasse mengatakan, BST sudah disalurkan sejak 27 Mei 2020 dan berakhir 28 Juli lalu untuk tahap 1 dan 2.
Katanya, penyaluran bantuan ini juga Kementerian Sosial memberikan batas waktu untuk setiap tahap.
“BST yang kami salurkan di Mimika saat ini ada 3 tahap, tahap 1 dimulai secara regional bulan April karena datanya kita di Mimika terlambat dari pusat makanya baru kami salurkan di akhir bulan Mei 2020,” kata Ronald.
Lanjutnya, untuk 18 Distrik di Mimika, 6 distrik yang bisa dijangkau melalui jalan darat sudah dibayarkan di Kantor Pos.
“12 distrik yang kita serahkan di siang hari ini karena ada beberapa faktor yang kami pertimbangkan diantaranya faktor keamanan, cuaca, biaya sehingga kami usulkan ke pusat bahwa untuk 12 distrik ini kami diberikan kelonggaran untuk menyalurkan dana tersebut sekaligus 3 tahap,” jelasnya.
Realisasi BST di Mimika
Ronald mengungkapkan, realisasi BST tahun 2020 Mimika untuk tahap 1 dengan alokasi 6.766 KPM dengan besar uang Rp4.059.600.000 sudah terealisasi sebanyak 6.739 KPM dengan besar uang Rp. 4.043.400.000 sisa 27 KPM dengan besar uang Rp.16 juta.
“Yang sisa ini kemungkinan sudah pindah atau kita tidak tahu keberadaannya sehingga tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan