TIMIKA | Sebanyak 11 pelajar tingkat SMP dan SMA diamankan anggota Polres Mimika dipimpin Kanit Dalmas Aiptu Tri Joka, di Perumahan BTN Kamoro Blok F, Jalan Yos Sudarso poros SP IV pada Senin (16/10/2017) siang.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, kesebelas pelajar ini diamankan berdasarkan laporan warga bahwa sedang dilakukan pesta ‘lem aibon’. Diketahui, setelah berpesta, anak-anak tersebut melakukan pencurian di rumah warga yang kosong dengan memanjat atap rumah.
Selain mengamankan para pelajar yang berinisial BP, A, RT, GN, LH, MA, RL, A, D, H dan AMG yang merupakan pelajar SMP tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Sedangkan, D terlibat curanmor dan jambret.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan saat konfirmasi seputarpapua.com membenarkan penangkapan kesebelas pelajar tersebut dan menerangkan bahwa para pelajar sudah dipulangkan pada pukul 20.00 WIT setelah dijemput oleh orang tuanya.
Tidak seperti pelajar pada umumnya, para pelajar ini tampak memiliki tato di tubuhnya dan berambut panjang.
“Orang tua dan guru harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, masa anak-anak sekolah tatoan dan rambut gondrong begitu,” tutur Dion. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan