Pemda Mimika Diminta Tidak Melaksanakan Pembangunan Fisik

Pemda Mimika Diminta Tidak Melaksanakan Pembangunan Fisik
PANDANGAN UMUM - Sekretaris Fraksi Gerindra Sony Kaparang saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Mimika

TIMIKA I Mengingat tahun anggaran 2017 tinggal dua bulan, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diminta tidak memprogramkan dan melaksanakan pembangunan fisik pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. Hal ini disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Mimika Bersatu (FMB) pada pandangan umum fraksi, pada Rapat Paripurna II DPRD Mimika tentang RAPBD Perubahan 2017, Senin (16/10/17) di Ruang Paripurna DPRD Mimika.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Sonny M Kaparang mengatakan, setelah diajukan KUA dan PPS Perubahan tahun anggaran 2017 oleh eksekutif Mimika ke legislatif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika telah mempelajari dan melakukan rapat pleno DPRD. Dimana APBD Perubahan 2017 Mimika mengalami penurunan dari semula yang ditargetkan Rp2.987 triliun menjadi 2.270 triliun Sehingga mengalami defisit sebesar Rp766 juta.

“Kondisi tersebut sangat berdampak pada RAPBD Perubahan. Karenanya, Banggar DPRD Mimika sepakat tidak dapat mengakomodir usulan anggaran tambahan baru, karena waktu untuk mengakhiri tahun anggaran 2017 tingga dua bulan. Tapi Banggar mengakomodir usulan anggaran tambahan sebesar Rp94.105.608.361. Anggaran ini diperuntukkan pembiayaan eksekutif sebesar Rp39.105.608.361 dan pembiayaan kegiatan legislatife sebesar Rp55 miliar,” jelas Sonny Kaparang yang membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Kata dia, tidak diakmodirnya anggaran tambahan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2017, maka untuk disiapkan dan diakomodir dalam pembahasan APBD 2018 nanti. Namun KUA dan PPAS RAPBD 2018 untuk diserahkan lebih awal sebelum pelaksanaan pembahasan. Serta, semua kegiatan fisik yang direncanakan di dataran tinggi maupun pesisir harus direncanakan secara baik. Sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik. Ini karena pengalaman menunjukkan sebelum melaksanakan kegiatan fisik, kebanyakan anggaran habis untuk transportasi, sehingga terkesan tidak optimal.

“Setiap kegiatan yang bersifat fisik tidak dapat diakomodir pada APBD Perubahan 2017. Ini karena keadaan anggaran, kecuali penting dan juga mengingat waktu untuk mengakhiri tahun anggaran 2017 tinggal dua bulan. Dan untuk perencanaan program diharapkan bisa direncanakan dengan baik,”ungkapnya.

Sementara pemandangan umum FMB yang dibacakan Wakil Ketua FMB Elizabeth Tenawe mengatakan, pendapatan dan belanja daerah perubahan merupakan aktualisasi rencana pembangunan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik dan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Selain itu APBD sebagai instrumen fiskal daerah dapat dilaksanakan secara maksimal, apabila ada kerjasama dan transparansi antara legislatif dan pemerintah daerah.

Kata dia, untuk APBD Perubahan 2017 ini Kabupaten Mimika mengalami pengurangan alokasi dana. Dimana dari sisi pendapatan terjadi penurunan.

“Dengan kondisi tersebut, maka pergeseran anggaran hanya dilakukan pada objek kegiatan yang dianggap sangat mendesak dan benar-benar prinsip. Karena itu untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama, maka dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, agar memperhatikan peningkatan kesejahteraan rakyat berkualitas. Sehingga mampu menciptakan kesempatan kerja baru dengan demikian akan mengurangi tingkat kemiskinan,”tuturnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *