14 Hari Operasi Patuh Cartenz, Polresta Jayapura Kota Jaring 1.394 Pengendara

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Victor Dean Mackbon. (Foto: Alley/Seputarpapua)
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Victor Dean Mackbon. (Foto: Alley/Seputarpapua)

JAYAPURA | Operasi Patuh Cartenz 2023 telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota terhitung sejak 10-23 Juli 2023.

Dari operasi tersebut, tercatat ada sebanyak 1.394 pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi tersebut berlangsung.

“Dari hasil pelaksanaan operasi, jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 1.394 kendaraan, diantaranya roda dua sebanyak 1.376 pengendara dan roda empat sebanyak 18 pengendara,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon di Kota Jayapura, Rabu (26/7/2023).

Victor mengatakan, sebelum operasi digelar pihaknya sudah menyampaikan sasaran dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sasaran operasi lebih dominan kendaraan roda dua dan pelaku pelanggar secara kasat mata. Maka yang terjadi lebih banyak kendaraan roda dua,” ujarnya.

Victor menyebut untuk penegakan hukum tilang ada sebanyak 238 pengendara, dan teguran sebanyak 1.156 pengendara.

Dirincikan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 1.212 pengendara, melawan arus 120 pengendara, boncengan lebih dari satu orang sebanyak 46 pengendara, menggunakan HP saat berkendara ada 2 pengendara, tidak menggunakan safety belt 8 pengendara, dan kelebihan muatan 4 pengendara.

“Usia pelanggar yang terjadi 0 sampai 15 tahun 2 orang, 16 sampai 20 tahun 199 orang, 21 sampai 25 tahun 311 orang, 26 sampai 30 tahun 364 orang, 31 sampai 35 tahun 186 orang, 36 sampai 40 tahun 122 orang, 41 sampai 45 tahun 78 orang, 46 sampai 50 tahun 72 orang, 51 sampai 56 tahun 45 orang, dan 56 sampai 60 tahun 15 orang,” terang Victor.

Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ini ada 32 kejadian, korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 14 orang, korban luka ringan 23 orang dan kerugian material mencapai Rp107.700.000,-.

Advertisements

“Jumlah kendaraan yang hingga kini masih berada di Mako Polresta Jayapura Kota yang belum diambil pemiliknya sebanyak 11 unit, sepeda motor berbagai merek dari jumlah total yang diamankan sebanyak 44 unit, dan sebagian sudah diambil pemiliknya,” aku Victor.

Sementara itu, pelaksanaan operasi patuh tahun ini bila dibandingkan dengan tahun 2022, dimana jumlah kendaraan yang terjaring tahun lalu sebanyak 627 pengendara, sedangkan tahun 2023 ini lebih banyak lagi, berjumlah 1.394 pengendara.

“Jadi jumlah pelanggar yang terjaring meningkat sebanyak 767 pengendara atau melebihi 100 persen. Jumlah penegakan hukum tahun 2022 (sebanyak) 291 pengendara, sedangkan tahun 2023 (sebanyak) 238 pengandara, jumlah tilang menurun 53 lembar, karena petugas lebih mengedepankan edukasi melalui sosialisasi dan imbauan di tempat,” bebernya.

Diungkapkan Victor, langkah-langkah yang diambil usai pelaksanaan operasi yakni lebih meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kalau selama ini sudah intens dilakukan, namun pihak kepolisian akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat baik melalui tatap muka media sosial maupun media online,” tandasnya.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan