Pilkada Serentak di Mimika Terancam Batal

Pilkada Serentak di Mimika Terancam Batal

TIMIKA I Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mimika terancam batal, karena sampai saat ini anggaran untuk pelaksanaan Pilkada belum dicairkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Theodora Ocepina Magal, S.KM mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada serentak di Mimika, pihaknya sudah melakukan tahapan secara nasional, yakni perekrutan panitia pemungutan distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana jadwalnya 12 Oktober 2017 sampai 11 November 2017. Dimana peserta PPD dan PPS yang sudah daftar sebanyak 900 orang. Dan seharusnya hari ini dilakukan tes tertulis, tetapi karena anggaran belum ada maka belum bisa dilaksanakan.

“Sebenarnya masalah ini kami tidak mau sampaikan. Tapi masyarakat terus mendesak dan menanyakan kapan pelaksanaan tes tertulis. Dan kami beberapa kali kasih mundur, karena anggaran belum ada,”kata Ocepina Magal saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/10/17).

Dijelaskan, saat ia melakukan pertemuan dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Jumat (27/10) malam, disampaikan bahwa dalam APBD induk 2017 ada anggaran sebesar Rp9 miliar yang bisa dipergunakan. Karenanya dirinya secara langsung menyerahkan apa yang dibutuhkan KPUD Mimika untuk pelaksanaan Pilkada serentak.

Bupati kumudian membuat disposisi dan menyerahkannya kepada Sekretaris Badan Keuangan, karena saat itu Kepala Badan tidak ada di tempat.

“Dengan disposisi tersebut Bupati sampaikan Senin (30/10/17) untuk diproses pencairannya,”ujarnya.

Seharusnya anggaran itu dicairkan sebelum pentahapan. Karena setiap pentahapan membutuhkan anggaran seperti  sewa tempat, pengadaan bahan ujian tes tertulis,honor, dan lainnya, sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Kami di sini untuk bekerja, tapi kalau tidak ditunjang dengan anggaran maka kamipun tidak bisa berbuat apa-apa,”ungkapnya.

Sementara menyangkut proses bahwa KPUD harus registrasi ke Kanwil, Ketua KPUD Mimika menjelaskan, untuk itu Sekretaris dan Bendahara KPUD sudah registrasi ke Kanwil di Jayapura. Dan sudah mendapatkan kode nomor rekening dari KPPN. Dengan demikian, KPUD Mimika sudah memiliki rekening.

Advertisements

“Setelah proses itu selesai, langsung dibawa ke Badan Keuangan Mimika. Tapi dari Sekretaris Badan Keuangan sampaikan bahwa harus koordinasi dengan Bupati,”terangnya sembari Ia mengatakan saat ini permasalahan sekarang ada di Bupati.

Dan terhadap itu dirinya sudah mengirim pesan ke Bupati Omaleng bahwa sampai 31 Oktober 2017 belum ada realisasinya, maka KPUD akan pleno pembatalan Pilkada serentak dengan alasan tidak ada anggaran

“Kami menunggu sampai besok ada anggaran tidak. Kalau tidak kami akan pleno pembatalan pelaksanaan Pilkada serentak di Mimika.  Dan hasilnya akan diteruskan kepada KPU Provinsi, Pusat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”tuturnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan