JAYAPURA I Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), membantah jika ada 1.300 rakyat sipil disandera.
Dikutip dari wartaplus.com, Sebby Sambom dalam pesan pendeknya, Kamis (9/11) pagi mengatakan pemberitaan berita 1.300 rakyat sipil di tahan oleh TPN-PB itu tidak benar.
“Pihak aparat hendak evakuasi 1.300 jiwa rakyat sipil ke Timika untuk kosongkan lokasi sasaran operasi,”ujarnya
Dikatakan, namun pihak TPN-PB membatasi masyarakat jangan kosongkan kampung. “Karena perintah Pangdam dan Kapolda adalah untuk memaksimalkan strategi musuh memusnahkan kami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua menyatakan jika Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih terus melakukan intimidasi dan ancaman bagi warga sipil di Kampung Banti dan Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, Mimika.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, seluruh warga sipil di sana dilarang bepergian oleh KKB yang telah menguasai wilayah itu selama dua pekan terakhir.
Kamal menjelaskan, total sekitar 1.300 warga sipil terjebak, diantaranya 300an warga non Papua yang merupakan pendulang tradisional, dan 1.000an warga lainnya berada di wilayah Kampung Kimbely dan Banti.
“Mereka dilarang bepergian oleh KKB dari wilayah perkampungan tersebut,” kata Kamal dalam siaran Pers, Kamis (9/11/17).
Sekitar 200 personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Terpadu Penanggulangan KKB Papua hingga kini masih melakukan langkah persuasif dan preventif agar warga bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman KKB.
“Satgas terpadu ini bukan merupakan Satgas Amole yang melaksanakan pengamanan objek vital nasional PT Freeport Indonesia. Tetapi Satgas yang dibentuk khusus untuk menanggulangi KKB,” jelasnya.
Meski begitu, Kamal memastikan warga sipil di kedua kampung tersebut masih dalam kondisi cukup baik. Pemerintah tetap mengupayakan suplay logistik ke wilayah pasca kontak tembak tersebut.
“Polda Papua dibantu TNI akan terus berupaya melumpuhkan pergerakan dari KKB, dalam rangka penegakan hukum dan untuk tercipta situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya. (ipa/rum/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis