157 Paket Kegiatan OPD di Pemkab Mimika Selesai Proses Tender di LPSE

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bambang Wijaksono (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bambang Wijaksono (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bambang Wijaksono menjelaskan hingga kini sudah 157 paket program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua sudah selesai proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dijelaskan, berdasarkan data per pukul 24.00 WIT Rabu (23/6/2022) malam,  jumlah paket berjumlah 3.273 paket kegiatan dengan nilai pagu angggaran Rp 2,98 Triliun. Jumlah paket tersebut merupakan data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Dari jumlah paket itu terbagi dari penyedia itu bisa tender dan non tender 2.074 paket kegiatan, kemudian ada swakelola sebanyak 1.198 paket. Paket tersebut ada yang masih dalam draft ada yang belum berproses, sedang, dan berproses, dan sudah selesai berproses,” jelas Bambang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/6/2022).

Dari 2.074 paket tender dan non tender, 156 paket sudah selesai proses tender. Jumlah ini bukan sedikit namun karena sekarang menggunakan sistim Peraturan Pemerintag dimana paket yang nilainya dibawah Rp1 miliar bisa pengadaan langsung atau non tender.

“Akhirnya paket pengadaan yang harus banyak dari nilai non tendernya sebanyak 373 paket. Ini ada yang pengadaan langsung ada yang nilainya meskipun kecil namun libatkan pihak ketiga tetap terinput jika dari operator OPD mengimput,” katanya.

Dalam non tender ini juga, kata dia ada yang sementara berproses, meskipun belum semua terinput didalam data sebab masih ada OPD yang belum mengimput namun kegiatan non tender sebenarnya sudah berjalan.

“Bukan berarti jumlahnya hanya sekian mungkin ada cuman tidak dicatatkan. Ada yang sudah berjalan juga misalnya pengadaan ATK cuma mereka tidak input dicatatan di system padahal sudah jalan dan harus diinput,” ujarnya.

Ia mengatakan bagaimana pun nilai kegiatan yang dilaksanakan wajib untuk mengimput sesuai dengan RUP-nya sehingga sinkron antara yang sudah dibelanja dengan yang ada dalam perencanaan belanja.

“Kadang-kadang operator tidak input lagi  sehingga sampai dengan triwulan pertama kok sedikit sekali. Ini bukan berarti OPD tidak berjalan tapi mereka belum mencatat di system, kami selalu berharap agar bisa diinput sehingga progresnya bisa terupdate secara nasional,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI