Delapan Saksi Diperiksa Terkait Insentif Guru

Delapan Saksi Diperiksa Terkait Insentif Guru
Para guru saat berdemo di Halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika

TIMIKA | Puluhan guru honor demo ke Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih menuntut Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon menangkap dan memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika Jeni Usmany terkait dana insentif guru.

Hal ini disampaikan Ketua Solidaritas Guru Alex Renwarin saat berorasi di halaman kantor Pelayanan Polres Mimika. Hal yang sama juga disampaikan sejumlah guru yang mana menuntut Jeni Usmany segera ditangkap.

“Intinya kita mau Jeni Usmany dihadirkan di hadapan kita semua, dia juga harus ditangkap,” kata Alex.

Para pendemo diterima oleh Kapolsek Mimika Baru Frits Erari, Kasat Intel Polres Mimika AKP Banu M Isya dan Kanit Tipikor Polres Mimika Iptu Andi Suhudin.

Mewakili Kapolres Mimika, Kapolsek Mimika Baru kepada wartawan mengatakan, untuk laporan yang dibuat oleh para guru telah diproses sejak lebih dari satu bulan lalu dan hingga saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Kasus ini akan tetap kami proses. Ada dugaan pungli pada dana tunjangan khusus dan untuk honor ini ada juga di undang undangTipikor,” kata Frits.

Ia juga meminta kepada para guru untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian  menyelesaikannya, dengan mengacu pada kasus korupsi dana insentif guru oleh mantan Kepala Dinas sebelumnya yang juga telah diselesaikan.

Direncanakan, Selasa akan dilakukan pertemuan bersama Kepala Dispendasbud Jeni Usmany, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mimika Sihol Parningotan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama guru-guru honor di Kantor Pelayanan Polres Mimika. (Nft/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *