TIMIKA I Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, resmi melantik 456 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan 90 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPD dan PPS yang disertai penandatanganan berita acara dilaksanakan, Selasa (5/12/17) di aula MPCC dilakukan secara langsung oleh Ketua KPUD Mimika Theodora Ocepina Magal didampingi tiga komisioner KPUD Mimika, yakni Derek Mote, Yoe Luis Rumakewi, dan Alfred Petu Petu.
Pelantikan anggota PPS dan PPS berdasarkan Keputusan KPU Mimika nomor 08/kepts/KPU Kab 031.434172/2017 tentang pengangkatan anggota PPS. Dan Keputusan KPU Mimika nomor 07/kepts/KPU Kab 031.434172/2017, tentang pengangkatan anggota PPD, yang dilaksanakan di Aula MPCC, dipimpin langsung
Pada pelantikan dan sumpah janji anggota PPS dan PPS Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang pimpinan Forkopimda, perwakilan SKPD serta para undangan lainnya juga turut hadir.
Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang mengatakan, pelantikan anggota PPD dan PPS berdasarkan amanat Undang-undang untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2018, yakni pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.
“KPU Mimika sudah menjalankan tugas tahap demi tahap. PPD dan PPS yang dilantik harus bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Keberhasilan pilkada serentak itu ada di pundak bapak-bapak dan ibu-ibu,”tuturtnya.
Kata Bassang, anggota PPD dan PPS harus bekerja penuh tanggungjawab dan tidak mudah terpengaruh oleh siapapun agar pelaksanaan pesta demokrasi pada Juni 2018 mendatang berjalan dengan damai.
“Banyak pengalaman yang harus diambil hikmahnya. Apabila KPU,PPD dan PPS selaku penyelenggara Pilkada tidak melaksanakan tugasnya, maka sukses itu tidak akan teraih atau tercapai”katanya.
Sementara Ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina Magal menuturkan, Pilkada serentak akan diikuti oleh 171 Provinsi, Kabupaten/kota di seluruh Indonesia 27 juni 2018.
“Sesuai mandat, KPU Mimika mengambil peran dan bagian untuk menyukseskan pesta demokrasi yang telah mempersiapkan perangkat penyelenggara pemilukada dari
PPD, PPS, KPPS, PPDP di Kabupaten Mimika,”ungkapnya.
Kata Ocepina, sukses tidaknya sebuah pesta demokrasi di Mimika kembali kepada kinerja penyelenggara KPU, PANWAS, PPD, PPS,KPPS, PPDP di Kabupaten Mimika serta dukungan dari semua pihak dalam hal ini masyarakat yang ada di 18 Distrik, 19 kelurahan, dan 153 kampung/desa.
“Ini merupakan pesta demokrasi yang kita kenal pemilihan umum (Pemilu). Pilkada yang berasaskan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Karenanya, harus dijunjung tinggi asas-asas tersebut,” katanya..(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan