JAYAPURA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua mengungkapkan Realisasi pendapatan Negara yang bersumber dari Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir triwulan III-2017 mencapai Rp4,92 triliun.
“Nilai tersebut mencapai 61,55 persen dari total target 2017 sebesar Rp7,99 triliun,” ujar Kepala Kanwil DJPb Papua, Syarwan, di Jayapura, Jumat.
Ia menjelaskan persentase realisasi tersebut sedikit lebih besar dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 60,74 persen.
Untuk penerimaan perpajakan sampai dengan periode triwulan III-2017 sebesar Rp4,47 triliun atau 58,01 persen dari target sebesar Rp7,70 triliun.
Penerimaan pajak ini masih tergolong rendah dan dipengaruhi oleh penerimaan PPN dan PPh yang masih belum optimal.
“Penerimaan PPN dan PPh diperkirakan akan optimal di akhir tahun 2017, dengan pertimbangan 40 persen alokasi belanja modal baru akan direalisasikan pada periode triwulan IV,” kata dia.
Syarwan menyebut penerimaan PPh hingga periode tersebut telah mencapai Rp2,20 triliun. Penerimaan PPh terbesar berasal dari wajib pajak di wilayah kerja KPPN Timika yang mencapai Rp1,22 triliun, disusul wajib pajak di wilayah kerja KPPN Jayapura yang memberikan kontribusi sebesar Rp687,54 miliar.
“Besarnya realisasi penerimaan PPh di wilayah kerja KPPN Timika antara lain berasal dari PPh karyawan dan PT. Freeport yang bergerak dalam bidang penggalian tambang di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak,” ujarnya.
Sedangkan penerimaan dari sektor PNBP hingga triwulan III-2017, telah mencapai Rp452,80 miliar atau 154,94 persen dari targetnya di 2017.
“Realisasi ini meningkat 100,01 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016. PNBP Provinsi Papua didominasi oleh Pendapatan Uang Pendidikan dan Pendapatan Jasa Bandar Udara, Kepelabuhan, dan Kenavigasian,” ujar Syarwan.(ant)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis