18.641 KPM di Mimika Terima BLT Minyak Goreng dan BSP

LAYANI | Petugas Kantor Pos Timika melayani warga yang mengambil BLT Minyak Goreng dan BPNT, Senin (18/4/2022). (Foto: Aditra)
LAYANI | Petugas Kantor Pos Timika melayani warga yang mengambil BLT Minyak Goreng dan BPNT, Senin (18/4/2022). (Foto: Aditra)

TIMIKA | Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, di Kabupaten Mimika, Papua, sudah mulai disalurkan Kantor Pos Cabang Timika. Pencairan ini bersamaan dengan Bantuan Sosial Pangan (BSP)

Kepala Kantor Pos Cabang Timika, Junaidi Nur mengatakan, penyaluran BST Minyak Goreng dan BSP dari Kementerian Sosial sudah dilakukan sejak 9 April 2022.

“Penyaluran sudah sejak 9 April, tapi efektifnya mulai tanggal 11 April hingga sekarang,” kata Junaidi saat ditemui di Kantor Pos Cabang Timika, Senin (18/4/2022).

Di Mimika, terdapat 18.641 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 distrik.

BLT Minyak Goreng diberikan sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan, mulai April hingga Juni. Sedangkan BSP, Rp600 ribu untuk tiga bulan.

Menurut Junaidi, hingga Senin, pihaknya sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada 8.040 KPM.

“Jadi penyalurannya hingga kini (Senin 18/4/20220,red) sudah melebihi 50 persen,” ujar Junaidi.

Sementara itu, penyaluran dua bantuan tersebut kepada KPM di 8 distrik wilayah pesisir dan 4 distrik pedalaman Mimika menurut rencana mulai dilakukan Selasa (19/4/20222).

Penyalurannya pun dilakukan secara kolektif, yang diberikan kepada kepala suku, tokoh agama, atau kepala distrik selaku penangggung jawab.

Ini dilakukan karena KPM di wilayah tersebut jumlahnya sedikit. Disamping itu untuk menghindari jika terjadi gejolak di masyarakat karena tidak semua mendapatkan bantuan.

“Pola pembayaran di wilayah pesisir dan pedalaman ini dilakukan dengan kearifan lokal, atau secara koletif. Ini sudah sesusai kesepakatan, karena jumlah penerima KPM sedikit, dan ditakutkan timbul gejolak di masyarakat,” pungkas Junaidi.

Penyaluran bantuan tersebut ditargetkan akan selesai hingga 21 April 2022, sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial.

penulis : Aditra
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *