TIMIKA | Sebanyak 18 warga Mimika, Papua, yang terjaring selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) dinyatakan positif virus Corona baru atau Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Mimika, Reynold Ubra menjelaskan, secara kumulatif jumlah warga terjaring sejak hari pertama PSDD hingga hari ke 10 berjumlah 2.410.
Dari 2.410 yang dilakukan rapid test antibodi, 222 orang dinyatakan reaktif, dan 18 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR di Klinik Kuala Kencana yang spesimennya dirujuk tanggal 29 Mei lalu.
“18 warga terkonfirmasi positif Corona merupakan warga yang terjaring saat pelaksanaa PSDD hari pertama hingga hari ke enam,” kata Reynold melalui video converence yang difasilitasi Dinas Kominfo Mimika, Minggu (31/5) malam.
Reynold menjelaskan, 18 warga terkonfirmasi tersebut, 5 diantaranya terjaring di Pos Pertigaan Jalan Budi Utomo – Jalan Cenderawasih, Pos di depan POM dan Pos Pertigaan Jalan Yos Sudarso – Jalan Hasanuddin.
Dikatakan, 18 pasien positif ada yang merupakan warga Kelurahan Harapan Distrik Kwamki Narama, warga Kampung Hiripau Distrik Mimika Timur, warga Kampung Limau Asri Distrik Iwaka.
“Ini menunjukan sebaran Covid-19 sudah tersebar di tiga distrik tersebut,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan