ASMAT | Sebanyak 2.738 usulan program kegiatan akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Asmat Tahun 2022, yang nantinya disusun dalam Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Usulan program tersebut didapatkan melalui tahapan Musrenbang tingkat kampung, distrik, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran anggota DPRD Asmat.
Dari 2.738 usulan program ini terbagi dalam bidang sosial 1.458 usulan, bidang ekonomi 692 usulan, serta bidang fisik dan prasarana 588 usulan.
Bupati Asmat Elisa Kambu berharap agar usulan yang dibahas tetap berpedoman pada dokumen RPJMD 2021-2026.
“Semoga dibahas di tingkat Musrenbangda RKPD Asmat 2022 dengan tetap berpedoman pada dokumen RPJMD 2021-2026,” kata Bupati dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbangda RKPD, Kamis (8/4/2021).
Musrenbangda dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis dan Jumat (8-9/4/2021) di Gedung Wiyata Mandala, Agats.
Bupati pun menyampaikan bahwa suksesnya pembangunan 2022 tergantung kesepakatan seluruh pemangku kepentingan.
Diharapkan, OPD mampu mensinkronkan program kegiatan prioritas dengan usulan tingkat kampung, tingkat distrik dan juga dari pemerintah provinsi serta pusat.
“Jikalau tersusunnya program kerja daerah yang rapi dan sinergi pada setiap tingkatan, maka menghasilkan program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat setempat di tahun 2022,” ujar Bupati.