2 Kali Penangkapan, Polres Mimika Dalami Jaringan Narkotika di Timika

BARANG BUKTI | Sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Mimika. (Foto: Ist/SP)
BARANG BUKTI | Sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Mimika. (Foto: Ist/SP)

Satreskoba Polres Mimika sebelumnya menangkap dua orang pelaku, pada Kamis, 7 Januari 2021, masing-masing berinisial R (33) dan MR (32). Mereka diringkus pada dua tempat berbeda, di Jalan Hasanuddin dan SP 2 mulai dari pukul 18.45 WIT hingga 20.30 WIT. Tersangka R diamankan di depan Hotel Horison Ultima, jalan Hassanudin. Yangmana tersangka R juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskoba sejak Juli 2020.

Dari penangkapan tersangka R, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan mengamankan lagi satu tersangka lainnya, MR, di jalur 3 SP 2.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah telepon seluler merek Nokia warna hitam dengan sim card, 1 (satu) buah alat hisap (bong) sabu, 1 (satu) buah korek api, 2 (dua) buah sendok takar, 1 (satu) unit motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4673 MS.

Selanjutnya, personel Satreskoba kembali menangkap tiga orang pengguna narkotika pada Jumat, 8 Januari 2021, masing-masing berinisial IW (34) alias Guno, AM (39) alias Fanni, dan R (46). Mereka ditangkap di kamar kost tempat tinggal tersangka AM, di kompleks Wowor, Kwamki Baru sekitar pukul 18.05 WIT.

Dari tangan mereka, petugas menemukan tiga paket plastik bening diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu penutup botol air mineral yang sudah terpasang dua pipet, satu gunting berwarna hitam, satu pipet (sendok takar), satu pirex (kaca pembakar sabu), dan satu alat hisap sabu atau yang disebut bong.

 

Reporter: Saldi
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *