TIMIKA | Hingga kini Satuan Reserse Narkoba (Saterskoba) Polres Mimika, Papua, tengah mendalami jaringan narkotika di Timika menyusul dua kali penangkapan yang telah dilakukan mulai dari pengedar hingga pengguna di Timika.
Meski diakui Kepala Satreskoba Polres Mimika, AKP Mansur, dari kedua penangkapan itu setelah diperiksa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata memiliki jaringan yang berbeda-beda.
Saat ini, proses penyidikan tengah dilakukan terhadap kedua kasus tersebut, sekaligus pendalaman untuk mengetahui jaringan mereka.
“Masih kita siapkan berkasnya sambil kita lakukan pengembangan lagi,” ujar AKP Mansur saat dihubungi via telepon, Selasa (12/1/2021).
Meski berbeda jaringan, AKP Mansur memastikan para pelaku pengungkapan pertama (pengedar) dan kedua (pengguna), merupakan pemain lama.
“Pertama yang kita amankan di jalan Hasanuddin, itukan pengembangannya ke yang kita amankan di SP 2, itu mereka satu rangkaian. Kalau yang kedua, yang tiga tersangka itu, mereka sendiri lagi, artinya mereka beda jaringan lagi. Yang jelas mereka inikan sudah masuk kategori pemain lama,” terang AKP Mansur.
Terkait barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diamankan petugas dari tangan para pelaku, rencananya akan dikirim ke Jayapura untuk diperiksa atau uji sampel, guna melengkapi berkas sebelum nantinya diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk diperiksa.
“Rencananya hari ini mau dikirim ke Jayapura. Tapi nanti saya cek lagi untuk pastikan, apakah sudah kirim atau belum,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan