2021, Semua Program Kerja Pemkab Mimika Dimuat dalam SIPD

SOSIALISASI | Peserta saat mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 90 Tahun 2019 di Keuskupan Bobaigo. (Foto: Anya Fatma/SP)
SOSIALISASI | Peserta saat mengikuti sosialisasi Permendagri nomor 90 Tahun 2019 di Keuskupan Bobaigo. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahu 2019 di Keuskupan Bobaigo, Senin (23/11).

Permendagri Nomor 90 itu tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan, pembangunan dan keuangan daerah.

Sekretaris Bappeda Hilar Limbong Allo saat diwawancara menjelaskan, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatif dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) yang wajib dilakukan di tahun 2021 mendatang.

Lanjutnya, semua program kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib termuat dalam SIPD yang merupakan sistem untuk pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring dan evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronikelektronik.

“Tahun depan itu semua program kegiatan harus termuat dalam SIPD mulai dari perencanaan, keuangan termasuk sumber DAK dan Otsus. Jadi kalau tidak termuat dalam sistem infomasi pemerintah daerah, maka tidak diakui,” jelas Hilar.

Karena aturan ini berlaku di seluruh Indonesia, maka tidak ada program kerja yang dikecualikan.

Semua harus diinput sebelum dijalankan agar lebih terarah dan bisa diawasi. Lanjutnya, tidak ada penambahan kegiatan seperti sebelumnya karena semua akan satu data satu sistem.

Permendagri ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan.

“Intinya hanya memberi pemahaman karena ini sistem masih baru jadi memang harus ada sosialisasi dulu,” tutupnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *