Johannes Rettob Mundur Dari Jabatan Kadishub Mimika

Johannes Rettob Mundur Dari Jabatan Kadishub Mimika
Mantan Kadishub Mimika Johannes Rettob saat memberikan sambutan pada sertijab Kadiskominfo Mimika

TIMIKA I Johannes Rettob mengakui bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Mimika.

John Rettob mengatakan, ia mundur dari jabatan  Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sudah mengajukan pengunduran diri pada tanggal 11 Januari lalu

“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kadishub pada 11 Januari 2018 setelah dilakukan pelantikan. Namun sampai sekarang ini surat dari pimpinan belum ada,”kata Jhon Rettob usai serah terima jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (18/1) di Kantor Dinas Perhubungan.

Sementara menyangkut pengunduran dirinya sebagai ASN, kata dia, akan dilakukan setelah penetapan calon tetap dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai calon, maka saya akan mengundurkan diri sebagai ASN,”kata Jhon.

 

Baca Juga: KPU Papua Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilgub, ini Hasilnya

Ia mengatakan, menurut aturan, dirinya masih bisa menjabat sebagai Kadishub sampai dengan penetapan calon tetap dari KPU. Tetapi dirinya merasa daripada bekerja tidak benar sebagai kepala dinas, karena akan banyak kegiatan yang dilakukan, baik politik maupun kedinasan, maka ia mengajukan pengunduran diri.

“Pengunduran diri agar tidak mengganggu tugas sebagai kepala dinas. Walaupun secara aturan masih diperbolehkan,”ujarnya.

Menyangkut posisi Kadishub, masih menunggu intruksi dari pimpinan. Tetapi untuk sementara ini akan dijabat oleh Sekretaris Dinas Perhubungan.

Lanjutnya, walaupun sudah tidak menjabat sebagai Kadishub, menyangkut komunikasi dan koordinasi masih akan terus dilakukan. Namun untuk tandatangan sudah tidak berhak lagi  melakukannya, karena sudah mengajukan pengunduran diri.

“Untuk hanya sekedar komunikasi dan koordinasi tidak ada masalah. Tapi kalau sudah urusan administrasi dan kebijakan, sudah tidak ada lagi, karena sudah mengundurkan diri,”ungkapnya.

Sementara Sekda Mimika, Ausilius You membenarkan bahwaJohanes Rettob telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kadsihub Mimika. Namun untuk pengunduran diri sebagai ASN atau pensiun dini masih belum, karena menunggu penetapan calon wakil bupati dari KPU pada 12 februari 2018 nanti.

“Surat pengunduran diri sudah kami terima. Dengan demikian Pak Jhon Rettob secara resmi sudah mengundurkan diri sebagai Kadishub,”ungkapnya.

Perlu diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pilkada 2018 ini, Johannes Rettob  berpasangan dengan Petahanan Eltinus Omaleng mencalonkan diri sebagai wakil bupati.

Pada Pilkada 2018 ini, pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB) diusung  sembilan partai politik, yakni Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PBB, PKB, Nasdem, PKPI, PAN, dan Hanura. Ditambah tiga parpol non parlemen, yakni PKS, PPP, dan Perindo.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *