DPRP: Papua Masih Hitung Nilai Saham Freeport

DPRP: Papua Masih Hitung Nilai Saham Freeport
Ilustrasi

JAYAPURA | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengklaim hingga kini belum dapat menyebutkan secara pasti jumlah atau nominal dalam rupiah saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki Bumi Cenderawasih.

Ketua Komisi III DPRP Carolus Bolly kepada Antara di Jayapura, Jumat (19/1) mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti nominalnya jika dirupiahkan.

“Pasalnya, hal ini masih harus dilakukan pembahasan lagi dalam pertemuan kami secara internal selanjutnya,” katanya.

Menurut Carolus, perlu ada perhitungan tersendiri sehingga pihaknya tidak dapat menyebutkan perkiraan atau prediksinya.

“Kami harus menghitung dulu secara baik, baru dapat menyebutkan secara pasti berapa rupiah yang akan Papua terima,” ujarnya.

Dia menjelaskan saham yang diterima Papua masih harus dibagi-bagi sehingga perlu ada perhitungan tersendiri, seperti kepada pemilik hak ulayat, pemerintah provinsi, kabupaten dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika akan menerima deviden atas kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen. Dari 10 persen saham itu, dibagi sebesar empat persen untuk pemerintah pusat, dan enam persen bagi Provinsi Papua.

“Dari enam persen itu, dibagi lagi satu persen untuk provinsi, 2,5 persen untuk 27 kabupaten dan sisanya 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika,” ujar Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Dia menjelaskan untuk 10 persen saham yang kini dikuasai Papua, tiga persennya akan dikelola pemerintah provinsi, sementara tujuh persen sisanya dikelola Pemkab Mimika.

Advertisements

Dari tujuh persen yang dikelola Pemkab Mimika, tiga persen diantaranya akan dibagi ke 27 kabupaten.

“Kemudian, tiga persen lagi akan diserahkan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, sedangkan satu persen sisanya menjadi saham tetap, di mana yang pasti untuk sisa satu persen, kami tidak mau mengambil semua, pasalnya jangan sampai kosong saham di Freeport,” kata Eltinus.(Ant/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan