DPR Papua Bentuk Pansus Tangani Masalah di Freeport

DPR Papua Bentuk Pansus Tangani Masalah di Freeport
Suasana pertemuan Lokataru dengan anggota DPR Papua di Jayapura, Senin (22/1)

JAYAPURA | DPR Papua dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan di area PT Freeport Indonesia termasuk masalah PHK ribuan karyawan perusahaan itu di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

 

“Kerangkanya sudah ada, tinggal masing-masing komisi memasukkan nama-nama,” kata Ketua Komisi I DPRP Tan Wie Long di Jayapura, Senin (22/1).

 

Sebelumnya DPRP merencanakan membentuk dua panitia khusus, yaitu pansus pilkada yang berperan mengawal pemilihan kepala daerah dan pansus Freeport yang bertugas mengawasi berbagai persoalan yang terjadi di salah satu perusahaan besar di dunia itu.

 

“Yang sudah berjalan itu adalah pansus Pilkada, sementara pansus Freeport belum,” kata Tan Wie Long.

 

Baca Juga: DPRP Kaget Terhadap Hasil Investigasi PHK Ribuan Karyawan Freeport

Advertisements

 

Ia berharap dalam waktu dekat pansus Freeport sudah dapat bekerja terlebih khusus berkaitan dengan karyawan yang diberhentikan tidak sesuai dengan aturan dan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

 

“Banyak hal yang nantinya akan dikerjakan oleh pansus ini seperti masalah lingkungan hidup, masalah pengawasan tenaga kerja. Namun, yang pertama itu adalah karyawan yang di-PHK sepihak,” ujarnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum karyawan Freeport korban PHK, Haris Azar meminta DPRP Papua untuk kembali mendesak Freeport, perbankan, dan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pemenuhan kembali hak-hak para pekerja mogok.

Advertisements

 

“Untuk Freeport agar segera membayar gaji karyawan yang belum terbayarkan sejak mogok bergulir sejak 1 Mei 2017 yang didahului dengan surat pemberitahuan kepada manajemen Freeport pada 20 April 2017,” kata Haris.

 

BPJS Kesehatan diminta membuka kembali akses para karyawan yang mogok sehingga dapat memperoleh fasilitas yang seharusnya menjadi hak mereka. Sementara pihak bank diminta membuka kembali rekening karyawan yang diblokir.

 

Haris mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat di Papua, para anggota DPRP memiliki hak untuk memanggil pemilik saham Freeport untuk membicarakan hal-hal yang terkait perusahaan di bumi Cenderawasih itu.

 

Advertisements

Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi BPJS, Bank Papua dan bank-bank lain termasuk Freeport sendiri secara langsung untuk mendesak agar gaji karyawan mogok dibayarkan, BPJS diaktifkan, dan rekening dibuka kembali. (Ant/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan