233 ASN Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat

Kepala BKN Regional IX Sabar P. Sormin saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika drh. Sabelina Fitriani di gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala BKN Regional IX Sabar P. Sormin saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika drh. Sabelina Fitriani di gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 233 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Kegiatan penyerahan SK tersebut digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (16/3/2023), di hadiri langsung Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura, Papua, Sabar P. Sormin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Mimika Ananias Faot yang ditemui disela kegiatan mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat yang dilakukan merupakan sebuah pencapaian Pemkab Mimika karena lebih cepat dari ketentuan.

“Ini merupakan satu langkah maju yang kita (Pemkab Mimika) lakukan pada tahun ini, karena penyerahan SK kenaikan pangkat yang jatuh temponya pada 1 April 2023, sudah kita lakukan sekarang. Ini adalah hasil kerjasama BKN Regional IX dan BKN RI” katanya.

Kendati demikian, Ananias menyebut masih ada sekitar 30 ASN yang belum menerima SK, karena menunggu tanda tangan Gubernur Provinsi Papua.

“Sebab pada saat itu peralihan, sementara pejabatnya belum ada. Tetapi pertimbangan teknis sudah ada dari BKN, sehingga bisa dijadikan dasar untuk proses perubahan gaji,” tuturnya.

Adapun rincian golongan ASN yang menerima SK kenaikan oangkat yakni golongan I sebanyak 5 orang, golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 152, dan golongan IV A dan B 36 orang, dan IV C sebanyak 2 orang.

Selain penyerahan SK kenaikan pangkat, BKD Mimika juga memberikan penekanan agar ASN di Mimika terus mengudpate aturan terbaru terkait kepegawaian, yang disampaikan dalam bentuk sosialisasi.

“Sosialisasi ini membahas tentang PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional dan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI