Sentra Gakkumdu Mimika Siap Menerima Laporan Sengketa Pilkada

Sentra Gakkumdu Mimika Siap  Menerima Laporan Sengketa Pilkada
Foto bersama usai peresmian Sekretariat Gakkumdu di Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua

TIMIKA | Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika siap menerima pelaporan  sengketa Pilkada, khususnya yang mengarah kepada sanksi pidana. 

 

Kesiapan Sentra Gakkumdu ini dibuktikan dengan diresmikannya Sekretariat Sentra Gakkumdu yang beralamat di Jalan Yos Sudarso oleh Ketua Panwaslu Mimika, Tony Agapa, pada Jumat (16/2) malam.

 

Peresmian Sekretariat Gakkumdu Mimika ini menjadi peresmian kedua, setelah Kabupaten Jayawijaya.

 

Ketua Panwaslu Mimika, Tony Agapa mengatakan, Sentra Gakkumdu yang dibentuk saat Pemilu ini merupakan buah pemikiran dari tiga pimpinan atas, yakni Bawaslu, Kapolri, dan Kepala Kejaksaan Agung. Dimana Sentra Gakkumdu  dalam pelaksanaannya akan menangani semua sengketa Pilkada, khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana.

 

“Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini diharapkan semua sengketa Pilkada yang dilaporkan oleh masyarakat bisa tertangani dengan baik. Sentra Gakkumdu ini diharapkan bisa mengurangi money politik,” kata Ketuan Panwaslu Mimika.

 

Untuk di Mimika pada Pilkada 2018 ini, pihaknya baru meresmikan Sekretariat Sentra Gakkumdu, yang di dalamnya terdapat Panwaslu Mimika, Polres Mimika, dan Kejaksaan Negeri Timika. Nantinya saling bersinergi menangani semua sengketa Pilkada yang masuk.

 

“Dengan adanya Sekretariat Gakkumdu ini, masyarakat harus bisa membedakan mana Sekretariat Panwaslu dan mana Sekretariat Gakkumdu. Sehingga tidak salah dalam memasukkan laporan,” jelasnya.

 

Sementara Tim Asistensi Sentra Gakkumdu Mimika yang juga Perwakilan Bawaslu Papua Amandus Situmorang mengatakan, peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu ini agak sedikit terlambat, yang dikarenakan adanya beberapa kendala. Walaupun demikian, tiga unsur baik Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sudah menerima bimtek, sehingga sentra Gakkum bisa melakukan fungsi yang sebenarnya. 

 

“Ketika ada laporan, khususnya tindak pidana maka laporan diterima oleh Panwaslu, dan setelah diregister maka akan ditindaklanjuti. Dan apapun yang dikerjakan harus professional, serta berperan aktif dalam menegakkan keadilan, sesuai motto Bawaslu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’,” tuturnya.

 

Perlu diketahui, pada peresmian Sekretariat Gakkumdu dihadiri oleh Ketua Panwaslu Mimika Tony Agapa, Komisioner Panwaslu Mimika Imelda Ohee, Tim Asistensi dari Bawaslu Provinsi Amandus Situmorang, Tim Penegakan Hukum Sentra Gakkumdu Provinsi Papua AKBP Steven Tauran, Kasipidum Kejari Timika Joice E Mariai, dan perwakilan dari Satreskrim Polres Mimika. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI