TIMIKA | PT Telkom Indonesia bakal mengganti kerugian pelanggan IndiHome setelah gangguan jaringan selama seminggu di beberapa wilayah Indonesia Timur sejak Kamis (8/2) sampai Jumat (16/2).
Â
Kepala Kantor Daerah Telkom Timika, Jangkir Simbiak mengatakan Telkom
telah menyiapkan adjusment billing atau penyesuaian pembayaran kepada para pelanggan di wilayah terdampak gangguan jaringan.Â
Â
“Ada semacam restitusi karena ada rentang gangguan pemakian sekitar tujuh hari. Nanti rekan kami di Jayapura dan Makassar yang akan membuat formulanya,” kata Simbiak di Timika, Senin (19/2).
Â
Menurut Simbiak, penggantian kerugian akan diberlakukan pada pembayaran bulan Maret. Pelanggan masih melakukan pembayaran normal di bulan Februari untuk tagihan pemakaian bulan Januari.Â
Â
Kebijakan PT Telkom Indonesia tersebut rupanya berbeda dengan sikap anak perusahaannya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebagai pengguna kabel optik Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS).
Â
Mewakili pimpinan Telkomsel Timika, Victor R Kwando menyatakan tidak memberi restitusi kepada pelanggannya yang mengalami kerugian akibat gangguan jaringan selama tujuh hari.Â
Â
“Kami tidak ada arahan terkait itu (restitusi), artinya tidak ada arahan dari manajemen karena kami juga pengguna fiber optik Telkom dan mengalami kerugian,” timpalnya.Â
Â
Sebelumnya, jaringan fiber optik SMPCS mengalami kerusakan di daratan Sorong, Papua Barat dan perairan sekitar 87 kilometer dari Merauke. Kerusakan ini mengakibatkan gangguan jaringan di enam kabupaten yakni Mimika, Merauke, Nabire, Fakfak, Kaimana dan Tual. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis