Diduga Lakukan Pemerasan, RSMM Polisikan PLN Area Timika

Diduga Lakukan Pemerasan, RSMM Polisikan PLN Area Timika
Kuasa Hukum RSMM Timika Eus Berkasa saat menunjukkan Bukti Laporan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

TIMIKA | Manajemen Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua, melaporkan PT PLN (Persero) Area Timika ke Polres Mimika atas dugaan pemerasan. 

 

“Kami sudah laporkan Manager PT PLN (Persero) Area Timika ke Pusat Pelayanan Polres Mimika atas dugaan pemerasan. Pemerasan yang dimaksud adalah adanya permintaan uang sebesar Rp8,7 miliar, karena kelalaian RSMM yang menyebabkan alat pengukur listrik tidak berfungsi selama 10 hari,” kata Kuasa Hukum Manajemen RSMM, Eus Berkasa kepada wartawan di bilangan Jalan Budi Uromo, Selasa (20/2).

 

Eus menuturkan, manajemem RSMM telah menyampaikan kepada PLN terkait tidak berfungsinya alat ukur listrik (meter) di RSMM, namun petugas PLN baru meresponnya tiga hari kemudian. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, tidak ditemukan sumber kerusakannya. Selanjutnya, pada hari ke 10, petugas PLN datang kembali untuk memastikan penyebab matinya meter tersebut. 

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ada salah satu fungsi atau switch yang tidak dinormalkan, sehingga menyebabkan meter tersebut mati,” terangnya.

 

Atas kondisi itu, kata Eus, PLN lantas meminta bayaran denda sebesar Rp8,7 miliar kepada manajemen RSMM. Manajemen merasa keberatan dan meminta investigasi bersama-sama untuk mencari penyebabnya. Tetapi PLN tidak bersedia dan mengancam, apabila denda itu tidak segera dibayar, aliran listrik akan segera diputus.

Advertisements

 

Lanjut Eus, PLN telah memutuskan aliran listrik mulai tanggal 22 Januari 2018 lalu secara sepihak karena manajemen RSMM tidak bersedia membayar denda yang diminta.

 

Ironisnya lagi, uang denda sebesar Rp8,7 miliar itu harus dibayarkan secara tunai bukan transfer. 

 

“Ini sangat janggal dan tidak masuk akal. Uang sebesar itu dibayarkan secara tunai, bagaimana pertanggungjawabannya. Pihak RSMM sudah minta ke PLN untuk memasukkan tagihan secara tertulis, tapi hal itu belum pernah dilakukan,” terangnya.

Advertisements

 

Eus menambahkan, PLN bahkan mengancam akan mencabut gardu atau trafo di RSMM secara permanen  apabila dalam waktu 30 hari kedepan denda juga belum dilunasi. 

 

Ia menjelaskan, saat ini untuk menyuplai tenaga listrik, RSMM menggunakan Genset. Namun, pemakaian genset sangat rawan dengan gangguan. RSMM sangat khawatir apabila genset rusak akan berdampak pada pasien. 

 

“Ketika pasien di ruang operasi dan genset rusak, maka berdampak pada keselamatan pasien. Oleh itu, perlu jadi perhatian semua pihak, mulai pemerintah daerah, pusat, dan kepolisian untuk usut secara tuntas,” tuturnya.

 

Advertisements

Ia menambahkan, selain melaporkan ke Polres Mimika, pihaknya juga sudah mengirim pengaduan ke PLN Jayapura, Presiden RI, Menteri BUMN, Menteri Kesehatan, Menteri ESDM, dan Ombudsman RI. 

 

Apabila atasan PLN Jayapura tidak mensikapi dengan serius, maka Ombudsman akan mengambil alih masalah ini, karena sudah melanggar hak-hak pasien.

 

“Selain laporan pidana, kami juga akan gugat secara perdata, karena RSMM dirugikan. Apabila memakai listrik dari PLN tagihan Rp150 juta per bulan. Tapi dengan genset biaya operasionalnya 4 kali lipat dari tagihan bulanan. Ini yang akan kami tuntut dan akan dibebankan kepada PLN. Belum lagi kerugian immaterial yang berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Sementara Wakil Direktur RSMM, Laurensius Hokeng menambahkan, pemadaman yang dilakukan pada 22 Januari 2018 lalu sangat tidak beretika karena pada saat melakukan pemadaman, petugas PLN hanya menitipkan surat ke sekretariat dan langsung masuk untuk melakukan pemutusan aliran listrik.

 

“Kalau pemutusan itu sesuai kemauan PLN, alangkah bijaknya koordinasi dengan manajemen RSMM, bukan seperti orang yang tidak beretika, setelah memutuskan aliran petugas langsung pergi,” katanya.

 

Kata dia, beruntung pada saat itu pihak maintenance bertindak cepat untuk menghidupkan genset, karena apabila ada orang yang dioperasi atau sedang  di ICU dan listrik tiba-tiba padam, tentunya akan berdampak parah terhadap pasien. 

 

“Kami terus terang kecewa dengan langkah yang dilakukan PLN. Ini terjadi di RSMM yang usaha besar, bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya. Masalah ini sudah diketahui oleh pihak yayasan, dalam hal ini Bapak Uskup. Sehingga kami melaporkannya ke polisi,” tuturnya. (Mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan