TIMIKA | Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika akan memperjuangkan dana transportasi untuk tenaga guru dan medis yang bertugas di daerah pedalaman dan pesisir.
“Dana transportasi untuk tenaga guru dan medis, akan diupayakan agar bisa diakomodir pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)2018,” kata Ketua Komisi C DPRD Mimika, Yohanis Kibak saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika.
Kata dia, perjuangan untuk dana transportasi tenaga guru dan medis ini, karena selalu menjadi permasalahan, khususnya yang bertugas di pedalaman dan pesisir pantai. Karenanya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Jayapura beberapa waktu lalu pihaknya mendorong agar program itu dimasukkan ke dinas terkait.
“Pada pembahasan KUA-PPAS di Jayapura, program dana transportasi untuk guru dan medis ini belum dianggarkan. Karenanya kami perjuangkan agar bisa masuk dalam APBD 2018,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan adanya program dana untuk transportasi, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi guru dan medis tidak berada di tempat tugas.
Meski demikian ia tidak bisa menyebutkan besaran anggaran yang diusulkan, karena APBD Mimika 2018 terpotong untuk membayar hutang Pemkab Mimika.
“Dinas terkait yang akan mengelola dana tersebut. Kami hanya bisa memperjuangkan, agar ada anggaran untuk menjawab masalah dan keluhan para guru dan tenaga medis yang ada di pedalaman dan pesisir pantai,” ungkapnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis