Saat terdengar suara teman-teman korban dari luar kamar mandi, pelaku lalu menyuruh korban keluar.
Saat korban keluar terdapat beberapa temannya, lalu pelaku keluar dari kamar mandi dan menyuruh anak-anak masuk ke kamar sambil memukul korban dengan menggunakan kabel.
Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya satu korban yang mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Data sementara yang diperoleh penyidik terdapat 13 anak mendapat perlakukan pelecehan seksual, sementara 12 anak lainnya mendapat tindakan kekerasan.
“Korban kekerasannya ada 12 orang, kemudian korban pelecehan yang ada 13 orang,” kata AKP Hermanto.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mimika dan telah diambil keterangannya. Di mana, keterangan sementara yang diperoleh penyidik bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Bahkan siang ini juga pihak dari Sekolah Asrama Taruna Papua sedang mendampingi para korban di Polres Mimika untuk diambil keterangan oleh penyidik sekaligus membuat laporan polisi (LP) atas korban-korban lainnya yang baru terungkap.
Di mana, perbuatan pelaku sudah dimulai sejak 20 November 2020 hingga bulan Maret 2021 ini, dan terakhir kali melakukan tindakan pelecehan seksual pada 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIT.
Tinggalkan Balasan